Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu di harapkan pihak sekolah Segera di Direalisasikan

Follow

Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu di harapkan pihak sekolah Segera di Direalisasikan

Jumat, 24 Juli 2026 | Jumat, Juli 24, 2026 WIB Last Updated 2026-07-24T02:06:16Z


Sulawesi,detiksatu.com ll Mamasa, 23 Juli 2026 – Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, Albert,M.Si menegaskan bahwa pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK), yaitu sebesar Rp300.000 per orang.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa. Dalam arahannya, Albert menyampaikan bahwa besaran gaji PPPK Paruh Waktu tidak boleh dibayarkan kurang maupun lebih dari nilai yang telah ditetapkan dalam SK.

"Pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp300.000 per orang harus segera direalisasikan melalui alokasi Dana BOS sebesar 20 persen anggaran dana bos sesuai ketentuan yang berlaku. Pembayaran tersebut tidak dapat ditunda lagi," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pembayaran yang dimaksud mencakup hak PPPK Paruh Waktu selama enam bulan, yakni periode Januari hingga Juni 2026. 
Apabila dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan anggaran dari Dana BOS, maka kekurangan tersebut akan diupayakan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Albert juga meminta seluruh kepala satuan pendidikan agar tidak lagi ragu dalam melaksanakan pembayaran karena telah tersedia relaksasi untuk mendukung proses pencairan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa berharap seluruh kepala sekolah SD dan SMP, dapat segera menindaklanjuti arahan tersebut sehingga hak PPPK Paruh Waktu dapat diterima tepat waktu dan pelaksanaan administrasi keuangan pendidikan berjalan dengan baik.

di sela-sela yang berbeda beberapa kepala sekolah yang tidak mau di sebutkan identitas, menjelaskan bahwa memang sejak awal ada pemberitahuan untuk segera membayarkan gaji PPPK PW oleh korwil kami masing masing namung tidak terlalu jelas aturan dan mekanismenya, sehingga selama ini kami tidak membayarnya.

lanjut tapi setelah sudah ada penjelasan dari pak sekertaris maka kami tidak ada alasan lagi untuk tidak membayarnya sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku sekalipun di dalam arkas tidak ada,tapi sudah ada penjelasan dari pak sekertaris. bahwa bisa di bayarkan sesuai aturan relaksasi, dan kami segera bayarkan dalam waktu dekat ini.

penulis Abd Hakim
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu di harapkan pihak sekolah Segera di Direalisasikan

Trending Now

Iklan