Perumda Parkir Makassar Gencarkan Penolakan Parkir Liar

Follow

Perumda Parkir Makassar Gencarkan Penolakan Parkir Liar

Biro Makassar
Jumat, 24 Juli 2026 | Jumat, Juli 24, 2026 WIB Last Updated 2026-07-24T01:28:08Z



MAKASSAR,DETIKSATU.COM
|| Perumda Parkir Makassar Raya mengimbau seluruh masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya warga Kota Makassar dan sekitarnya, untuk tidak memberikan uang kepada juru parkir liar yang tidak memiliki identitas resmi. Imbauan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, aman, transparan, dan profesional serta mendukung peningkatan pelayanan publik di Kota Makassar.


Perumda Parkir Makassar Raya menegaskan bahwa praktik parkir liar tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berdampak pada berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD) dan mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih teliti sebelum melakukan pembayaran biaya parkir.


Sebelum membayar tarif parkir, masyarakat diminta memastikan bahwa petugas yang bertugas merupakan juru parkir resmi Perumda Parkir Makassar Raya. Ciri-cirinya antara lain menggunakan rompi resmi, mengenakan ID Card resmi, serta memberikan karcis parkir resmi atau melayani pembayaran melalui sistem QRIS pada lokasi yang telah menerapkan digitalisasi.


Perumda Parkir Makassar Raya mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan uang kepada oknum juru parkir liar yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam memutus praktik pungutan liar yang selama ini masih ditemukan di sejumlah titik parkir.


Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berani melaporkan apabila menemukan praktik parkir liar, pungutan liar (pungli), tindakan pemerasan, ancaman, maupun gangguan ketertiban umum yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.


Laporan dapat disampaikan melalui Call Centre atau WhatsApp Perumda Parkir Makassar Raya di 0811-4266-8899 maupun melalui Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.


Perumda Parkir Makassar Raya menilai bahwa keberhasilan penataan parkir tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau petugas di lapangan, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari seluruh masyarakat sebagai pengguna layanan parkir.


Dengan memilih membayar kepada juru parkir resmi, masyarakat telah ikut menjaga ketertiban, meningkatkan transparansi pengelolaan parkir, serta mendukung pembangunan daerah melalui penerimaan parkir yang sah.


Perumda Parkir Makassar Raya berharap gerakan Stop Parkir Liar dapat menjadi kesadaran bersama sehingga budaya parkir yang tertib semakin tumbuh di tengah masyarakat. Edukasi dan pengawasan akan terus ditingkatkan guna mewujudkan pelayanan parkir yang lebih modern, profesional, dan terpercaya.


Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan praktik parkir liar serta pungutan liar di Kota Makassar dapat diminimalkan. Perumda Parkir Makassar Raya mengajak seluruh warga Sulawesi Selatan, khususnya masyarakat Kota Makassar, untuk bersama-sama mewujudkan slogan "Parkir Tertib, Makassar Maju" demi kenyamanan, keamanan, dan ketertiban bagi seluruh pengguna jalan.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perumda Parkir Makassar Gencarkan Penolakan Parkir Liar

Trending Now

Iklan