Uun Mengaku Jadi Korban Dugaan Penculikan dan Penganiayaan,Ketua DPRD Lebak Bantah Terlibat

Follow

Uun Mengaku Jadi Korban Dugaan Penculikan dan Penganiayaan,Ketua DPRD Lebak Bantah Terlibat

Senin, 20 Juli 2026 | Senin, Juli 20, 2026 WIB Last Updated 2026-07-20T16:41:58Z


Lebak,detiksatu.com || Fam Fuk Tjhong alias Uun mengaku menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh puluhan orang yang disebutnya merupakan anggota salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas). Atas peristiwa tersebut, Uun mengaku telah melaporkan kasus itu ke Polda Banten.

Saat ditemui pada Senin (20/7/2026), Uun menuturkan peristiwa itu bermula ketika dirinya berada di rumah bersama istrinya. Menurut pengakuannya, puluhan orang berpakaian hitam datang dan mengetuk pintu rumahnya.

"Istri saya yang membuka pintu. Setelah saya keluar, mereka langsung memukul saya di bagian kepala, punggung, dan tubuh," ujar Uun.

Uun mengaku setelah mengalami pemukulan, dirinya kemudian dibawa secara paksa ke dalam sebuah mobil. Ia menyebut dugaan kekerasan masih terus terjadi selama perjalanan.

"Saya dibawa ke dalam mobil. Selama di perjalanan, saya masih dipukul dan diinjak," katanya.

Menurut Uun, sekitar satu jam kemudian rombongan tersebut membawanya ke sebuah rumah yang disebut sebagai kediaman Ketua DPRD Kabupaten Lebak.

Di lokasi itu, lanjut Uun, dirinya diminta untuk bersujud dan menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua DPRD Kabupaten Lebak.

"Saya diminta bersujud dan meminta maaf. Saat itu saya mengikuti apa yang diminta," tuturnya.

Akibat kejadian tersebut, Uun mengaku mengalami sejumlah luka di bagian kepala, tulang rusuk, punggung, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Ia menyatakan telah menjalani pemeriksaan medis (visum) sebagai bagian dari proses pelaporan kepada kepolisian.

"Saya sudah divisum dan melaporkan dugaan penculikan serta penganiayaan ini ke Polda Banten," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, dr. Juwita Wulandari, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Lebak pada Senin (20/7/2026), membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan aksi premanisme maupun dugaan tindak pidana yang dilaporkan Uun.

Dr. Juwita menyatakan klarifikasi tersebut disampaikan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat dipahami secara utuh berdasarkan fakta. Ia juga berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat mengungkap peristiwa secara objektif.

"Saya berharap seluruh proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap," ujarnya.

Kuasa hukum dr. Juwita, Acep Saepudin, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Banten. Menurutnya, berdasarkan penelusuran yang dilakukan tim kuasa hukum, tidak ditemukan adanya keterlibatan kliennya dalam dugaan aksi premanisme yang dimaksud.

Acep juga menyampaikan bahwa sebelumnya dr. Juwita bersama tim kuasa hukumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada Uun sebagai bentuk iktikad baik, yang menurutnya dilakukan di hadapan sejumlah saksi dari kedua belah pihak.

"Kami berharap penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang ada sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," ujar Acep.

Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih dalam proses penanganan Polda Banten. Seluruh keterangan yang disampaikan para pihak merupakan pernyataan masing-masing dan masih menunggu pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Uun Mengaku Jadi Korban Dugaan Penculikan dan Penganiayaan,Ketua DPRD Lebak Bantah Terlibat

Trending Now

Iklan