100 Lebih Warga Cianjur Keluhkan Perubahan Desil Bansos, Dinsos Temukan Indikasi Transaksi Judi Online

100 Lebih Warga Cianjur Keluhkan Perubahan Desil Bansos, Dinsos Temukan Indikasi Transaksi Judi Online

Agustus 31, 2026 | Agustus 31, 2026 WIB Last Updated 2026-08-31T08:08:23Z

CIANJUR,DETIKSATU.COM || Lebih dari 100 warga Kabupaten Cianjur mengeluhkan perubahan desil tingkat kesejahteraan yang berdampak terhadap status penerimaan bantuan sosial (bansos) sepanjang Agustus 2026.

Keluhan tersebut diterima Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur dan kemudian dilakukan pengecekan melalui operator desa serta pendamping sosial.

Plt. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Cianjur, Handika Firdaus, menjelaskan bahwa perubahan peringkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bukan ditetapkan oleh pemerintah desa maupun Dinsos Kabupaten Cianjur.

“Penentuan dan perubahan desil tingkat kesejahteraan sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah desa, kelurahan maupun Dinas Sosial Kabupaten Cianjur,” kata Handika, Senin (31/8/2026).

Menurut Handika, Badan Pusat Statistik (BPS) berperan dalam pengolahan dan pemeringkatan data kesejahteraan, sedangkan Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan proses validasi serta menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.

Perubahan Data Dapat Memengaruhi Penerimaan Bansos

Handika menjelaskan, desil merupakan pengelompokan atau peringkat tingkat kesejahteraan masyarakat dari desil 1 hingga desil 10. Perubahan peringkat tersebut dapat berpengaruh terhadap status seseorang dalam sejumlah program bantuan sosial.

Data masyarakat secara berkala diperbarui dan dipadankan dengan berbagai sumber informasi untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi keluarga.

Dalam proses pemadanan tersebut, sistem dapat mencatat berbagai perubahan data anggota keluarga dalam satu kartu keluarga, termasuk informasi mengenai kepemilikan aset.

Selain itu, persoalan administrasi kependudukan juga dapat memengaruhi hasil pemadanan data.

“Masalah administrasi kependudukan juga bisa memengaruhi data, seperti ketidaksesuaian NIK, data anggota keluarga yang belum diperbarui di Dukcapil, alamat yang tidak ditemukan saat verifikasi, maupun anggota penerima yang sudah meninggal dunia,” ujarnya.

Dinsos Temukan Transaksi Judi Online dalam Pengecekan

Dari lebih dari 100 laporan yang diterima sepanjang Agustus, Dinsos Cianjur melakukan pengecekan terhadap sejumlah penerima bansos yang mengeluhkan perubahan desil.

Handika mengatakan, dalam proses pengecekan tersebut pihaknya menemukan sejumlah data penerima yang terindikasi memiliki transaksi terkait judi online.

“Bulan ini lumayan banyak, terhitung hampir di atas 100 orang yang mengeluhkan terkait perubahan desil di Kabupaten Cianjur. Setelah dicek ke lapangan, kebanyakan penerima bansos terjerat transaksi judi online,” ungkapnya.

Menurut Handika, informasi tersebut diperoleh berdasarkan pengecekan melalui pendamping sosial dan operator desa terhadap laporan masyarakat.

Meski demikian, temuan tersebut perlu dilihat berdasarkan data dan hasil verifikasi masing-masing penerima, sehingga tidak serta-merta dapat digeneralisasi terhadap seluruh masyarakat yang mengalami perubahan desil.

Masyarakat Dapat Mengajukan Sanggahan

Dinsos Cianjur tetap membuka ruang bagi masyarakat yang merasa perubahan desil tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.

Pengajuan perbaikan atau sanggahan dapat disampaikan melalui pemerintah desa dengan bantuan operator yang memiliki akses ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Proses verifikasi lapangan dapat melibatkan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH), kepala dusun, ketua RT maupun ketua RW.

Masyarakat juga dapat mengajukan pembaruan data secara daring melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kementerian Sosial dengan menggunakan data e-KTP dan Kartu Keluarga.

Setelah pengajuan diterima, data akan melalui proses verifikasi secara berjenjang sebelum ditindaklanjuti pada tingkat pusat.

Dinsos Tidak Menentukan Hasil Akhir

Handika menjelaskan, proses perbaikan data hingga seseorang kembali masuk dalam daftar penerima bansos tidak dapat dilakukan secara langsung.

“Untuk lama proses perbaikan data hingga masuk daftar bansos membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Bahkan bisa tiga sampai enam bulan untuk pembaruan tingkat kesejahteraan atau desil secara menyeluruh, tergantung proses di BPS dan Kemensos,” katanya.

Karena penetapan desil dan kelayakan penerima berada pada kewenangan pemerintah pusat, Dinsos Kabupaten Cianjur tidak dapat memastikan kapan perubahan desil akan ditetapkan maupun kapan masyarakat yang mengajukan perbaikan data kembali menerima bantuan.

Di tingkat daerah, Dinsos tetap memproses usulan serta pembaruan data yang disampaikan melalui pemerintah desa.

Data yang telah diverifikasi kemudian ditindaklanjuti melalui surat pengesahan yang ditandatangani Bupati Cianjur dan diunggah melalui sistem setiap bulan.

Namun, pengesahan tersebut bukan merupakan keputusan akhir mengenai status penerimaan bansos.

“Dinsos Kabupaten Cianjur memastikan semua usulan dan pembaruan data bisa segera diunggah setiap bulan dengan surat pengesahan yang ditandatangani Bupati. Namun, diterima atau tidaknya tetap menjadi kewenangan Kemensos, sedangkan pemeringkatan desil berada di BPS,” pungkas Handika.

(Bet)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 100 Lebih Warga Cianjur Keluhkan Perubahan Desil Bansos, Dinsos Temukan Indikasi Transaksi Judi Online

Trending Now