Tembok Pagar Sekitar 50 Meter Ambruk, Diduga Tanpa Besi Tulangan: LSM PKP Desak PPK dan Direksi PT Razasa Karya Turun Tangan

Tembok Pagar Sekitar 50 Meter Ambruk, Diduga Tanpa Besi Tulangan: LSM PKP Desak PPK dan Direksi PT Razasa Karya Turun Tangan

Agustus 31, 2026 | Agustus 31, 2026 WIB Last Updated 2026-08-31T09:01:19Z

Gunungsitoli,detiksatu.com || Polemik proyek revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias kembali memanas. Tembok pagar sekolah yang baru dibangun dilaporkan roboh sepanjang kurang lebih 50 meter pada tanggal 15 Agustus 2026. ( 31/08/2026)

Keruntuhan tersebut kini menjadi sorotan serius karena terjadi di tengah berbagai pertanyaan publik mengenai kualitas pekerjaan proyek yang disebut bernilai Rp87.340.621.189,12 dan berlokasi di Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli.

Tidak hanya mempertanyakan penyebab robohnya tembok, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pedang Keadilan Perjuangan (PKP) juga mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tim pengawas, serta Direksi PT Razasa Karya selaku pelaksana proyek segera melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh.

Wakil Sekretaris LSM PKP, Yason Yonata Gea, S.Pd., saat memberikan keterangan pada Senin (31/8/2026), menyebut pihaknya menemukan indikasi yang menurutnya perlu diperiksa secara serius, termasuk dugaan tidak adanya besi tulangan pada bagian tembok yang roboh.

“Berdasarkan pengamatan langsung di lokasi, tembok pagar yang roboh itu panjangnya kurang lebih sekitar 50 meter. Yang sangat mencurigakan sekaligus mengkhawatirkan adalah tembok tersebut diduga tidak memiliki besi tulangan sebagai pengikat,” ujar Yason.

Menurutnya, kondisi tersebut harus segera diverifikasi oleh tenaga ahli independen karena sistem pengikat merupakan salah satu aspek penting dalam konstruksi pasangan dinding dan elemen beton.

Ia menyebut keberadaan kolom praktis, balok pengikat, serta tulangan harus disesuaikan dengan desain dan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak maupun perencanaan.

“Kalau benar tidak ada pengikat sebagaimana dipersyaratkan dalam desain, tentu ini harus dipertanyakan. Struktur yang tidak memiliki sistem pengikat memadai akan lebih rentan terhadap beban maupun pergerakan,” katanya.

Bukan Sekadar Tembok Roboh

Yason menilai robohnya pagar tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil. Menurut dia, peristiwa tersebut justru harus menjadi pintu masuk untuk melakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan pekerjaan proyek.

“Kalau tembok pagar saja yang merupakan bagian relatif ringan sudah mengalami keruntuhan dalam waktu singkat, maka publik berhak mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap pekerjaan lainnya, termasuk pondasi, kolom, balok, lantai, dan bagian struktur utama,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab keruntuhan sebelum dilakukan pemeriksaan teknis.

“Apakah benar tembok itu dibangun tanpa tulangan? Apakah materialnya sesuai spesifikasi? Apakah mutu betonnya memenuhi persyaratan? Semua harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis, bukan sekadar pernyataan,” ujarnya.

Rangkaian Sorotan Sebelumnya Kembali Disorot*

Keruntuhan pagar tersebut juga kembali mengangkat sejumlah persoalan yang sebelumnya disampaikan LSM PKP berdasarkan penelusuran di lokasi pada 3 Agustus 2026.

Di antaranya dugaan penggunaan tanah timbun yang belum dilengkapi izin resmi, penggunaan pasir dari kawasan muara Desa Ononamolo I Lot yang disebut berpotensi mengandung garam, pengecoran ketika hujan lebat, penggunaan material bekas pembongkaran sebagai timbunan, serta persoalan pengawasan mutu dan perizinan.

LSM PKP sebelumnya juga menyoroti pernyataan pihak humas proyek yang, menurut rilis tersebut, menyatakan bahwa bahan apa pun yang datang akan diterima dan persoalan mutu, kualitas maupun perizinan bukan menjadi urusannya.

Pernyataan tersebut kini kembali menjadi perhatian setelah tembok pagar proyek mengalami keruntuhan.

Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, PPK, serta instansi teknis terkait.

LSM PKP Desak Pembayaran Ditangguhkan

Yason meminta PPK dan tim pengawas segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap konstruksi pagar dan bagian proyek lainnya.

“Cek setiap bagian pekerjaan. Apakah besi tulangan ada sebagaimana mestinya? Apakah beton memenuhi mutu yang ditetapkan? Apakah material yang digunakan sesuai hasil pengujian laboratorium? Semua harus dibuka secara transparan,” katanya.

Ia juga mendesak Direksi PT Razasa Karya segera menurunkan tim teknis ke lokasi untuk melakukan evaluasi dan perbaikan apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Bahkan, LSM PKP meminta pembayaran pekerjaan ditangguhkan sampai dilakukan pemeriksaan independen.

“Jangan keluarkan satu rupiah pun sebelum ada audit atau pemeriksaan independen yang membuktikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi kontrak. Membayar pekerjaan yang belum terbukti memenuhi standar harus menjadi perhatian serius,” tegas Yason.

Pertanyaan Besar untuk PPK, Pengawas dan Dinas Pendidikan

Keruntuhan pagar sepanjang sekitar 50 meter tersebut setidaknya memunculkan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban terbuka.

Pertama, apakah benar konstruksi tembok pagar tersebut tidak menggunakan besi tulangan atau sistem pengikat sebagaimana dipersyaratkan dalam desain?

Kedua, apabila terdapat perubahan atau pengurangan spesifikasi, siapa yang memberikan persetujuan?

Ketiga, bagaimana fungsi konsultan pengawas dalam memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai gambar kerja dan spesifikasi teknis?

Keempat, apakah PPK mengetahui kondisi konstruksi pagar sebelum terjadi keruntuhan?

Kelima, bagaimana tanggung jawab PT Razasa Karya sebagai pelaksana proyek atas robohnya konstruksi tersebut?

Keenam, apakah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias?

Diminta Jangan Tunggu Sampai Terjadi Korban

Yason Yonata Gea menegaskan pihaknya tidak menolak pembangunan maupun program revitalisasi sekolah. Yang dipersoalkan, kata dia, adalah kualitas, transparansi, dan aspek keselamatan.

“Kami tidak menolak pembangunan. Kami hanya menolak pembangunan yang mengorbankan keselamatan anak-anak kita demi keuntungan sesaat,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat tidak menganggap keruntuhan pagar sebagai persoalan biasa.

“Yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran negara sekitar Rp87 miliar, tetapi juga keselamatan siswa dan guru. Jangan sampai pemeriksaan dilakukan setelah terjadi sesuatu yang lebih besar,” tegasnya.

Karena itu, LSM PKP mendesak dilakukan pemeriksaan teknis menyeluruh, termasuk pengujian material dan pemeriksaan struktur apabila diperlukan, untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan dokumen kontrak dan standar teknis yang berlaku.

Pihak Pelaksana Belum Beri Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, PT Razasa Karya maupun pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan atas pernyataan LSM PKP mengenai dugaan tidak adanya besi tulangan maupun robohnya tembok pagar sepanjang sekitar 50 meter tersebut.

Konfirmasi dari pihak pelaksana, PPK, konsultan pengawas, dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dinilai penting untuk memberikan keseimbangan informasi sekaligus menjelaskan penyebab keruntuhan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis.

Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah dan pihak pelaksana: apakah tembok tersebut akan sekadar dibangun kembali, atau seluruh konstruksi akan diperiksa untuk memastikan tidak ada persoalan serupa pada bagian proyek lainnya.

Sebab, robohnya pagar bukan sekadar soal tembok yang runtuh. Peristiwa itu telah membuka pertanyaan yang jauh lebih besar mengenai mutu, pengawasan, kepatuhan terhadap spesifikasi, serta keselamatan proyek revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias.(Hwr)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tembok Pagar Sekitar 50 Meter Ambruk, Diduga Tanpa Besi Tulangan: LSM PKP Desak PPK dan Direksi PT Razasa Karya Turun Tangan

Trending Now