Anak Tak Cukup Dijaga dengan Aturan, Desa Harus Jadi Benteng

Anak Tak Cukup Dijaga dengan Aturan, Desa Harus Jadi Benteng

Agustus 08, 2026 | Agustus 08, 2026 WIB Last Updated 2026-08-08T17:01:38Z
JEMBER , detiksatu.com || Anak-anak kini tak hanya menghadapi ancaman dari lingkungan sekitar. Dunia digital juga menjadi ruang baru yang bisa membawa manfaat sekaligus bahaya. 

Karena itu, perlindungan anak tak cukup mengandalkan aturan pemerintah. Desa dan keluarga harus turun tangan menjadi benteng pertama.

Pesan tersebut mengemuka dalam Festival Egrang ke-XIV di Komunitas Tanoker, Kecamatan Ledokombo, Sabtu (8/8/2026). Di sela kegiatan tersebut, para kepala desa se-Kecamatan Ledokombo membubuhkan tanda tangan komitmen Ruang Bersama Indonesia (RBI).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., menegaskan persoalan anak merupakan tanggung jawab kolektif. 

Pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah desa harus memiliki kepedulian yang sama.

Menurutnya, perkembangan teknologi membuat tantangan perlindungan anak semakin lebar. Gawai dan media sosial memang telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. 

Namun tanpa pendampingan, ruang digital juga berpotensi menjadi pintu masuk berbagai persoalan bagi anak.
“Ruang aman” pun tak boleh dimaknai sebatas tempat bermain atau lingkungan fisik. 

Perlindungan harus menjangkau rumah, sekolah, ruang publik hingga ruang digital yang kini semakin dekat dengan kehidupan anak.

Di sinilah pemerintah desa memiliki posisi strategis. Desa menjadi pemerintahan yang paling dekat dengan keluarga dan masyarakat. Berbagai persoalan yang dialami anak semestinya dapat dikenali lebih dini sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Arifatul menilai Jember memiliki modal sosial untuk memperkuat gerakan tersebut. Berbagai kegiatan berbasis masyarakat yang telah tumbuh di daerah ini dinilai sejalan dengan semangat RBI.

Namun, deklarasi tidak boleh berhenti sebagai seremoni. 
Tanda tangan para kepala desa harus diterjemahkan menjadi langkah konkret. Mulai dari menciptakan lingkungan ramah anak, memperkuat pendampingan keluarga, hingga memastikan anak mendapatkan hak dasarnya.

Bupati Jember Gus Fawait menyatakan Pemkab Jember akan terus menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan pemerintah pusat. Termasuk memastikan hak anak dan kelompok rentan mendapatkan perhatian dalam pelayanan dasar.

“Komitmen Kabupaten Jember akan terus sesuai dengan arahan Presiden dan Ibu Menteri, bagaimana anak-anak termasuk lansia mempunyai hak yang harus dipenuhi, termasuk pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.

Bagi Pemkab Jember, perlindungan anak menjadi bagian dari pembangunan manusia. Sebab, membangun daerah bukan hanya soal infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Anak-anak yang tumbuh aman, sehat, dan mendapatkan pendidikan layak juga menjadi ukuran keberhasilan pembangunan.

Karena itu, bola kini berada di tangan pemerintah desa dan masyarakat. Jangan sampai deklarasi ruang aman hanya menghasilkan tanda tangan. Anak membutuhkan perlindungan yang benar-benar terasa, bukan sekadar komitmen yang terpampang di atas kertas.

(Wiwik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anak Tak Cukup Dijaga dengan Aturan, Desa Harus Jadi Benteng

Trending Now