Bangunan SDN 040 Berdebu, Publik Minta Uji LAB Untuk Buktikan Mutu

Bangunan SDN 040 Berdebu, Publik Minta Uji LAB Untuk Buktikan Mutu

Agustus 18, 2026 | Agustus 18, 2026 WIB Last Updated 2026-08-18T03:30:07Z

Tanjab Barat,detiksatu.com || Kontrol sosial yang berkembang di media terkait rehabilitasi SDN 040 di Desa Sungai Raya, Dusun Karya Usaha, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menyoroti kondisi bangunan yang diduga tidak memenuhi standar mutu. Warga melaporkan adanya debu yang menumpuk di ruang yang baru saja dikerjakan.
 
Proyek ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.125.562.000,00. Nilai penawaran yang dimenangkan CV Indo Perkasa Konstruksi selaku kontraktor pelaksana senilai Rp 1.125.244.366,83. Konsultan pengawas adalah CV Alther Grup, di bawah Satuan Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
 
Merespons sorotan tersebut, masyarakat meminta dilakukan pengujian laboratorium dan pendapat ahli untuk membuktikan ketidaklayakan material maupun konstruksi bangunan, mengingat nilai anggaran yang cukup besar.
 
Kepala Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Barat, Dahlan, memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Menurutnya, barang telah diperiksa BPK dan temuan sudah diproses. "Memang keramik dan plafon tidak kita anggarkan, keuangan tidak mencukupi. Rencana 2026 kita anggarkan, namun karena kondisi keuangan negara akhirnya batal kita anggarkan. Insyaallah kalau ada anggaran di perubahan ini mau kita kerjakan," jelas Dahlan.
 
Secara aturan, tanggung jawab mutu proyek terbagi ke beberapa pihak: kontraktor pelaksana bertanggung jawab utama atas kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi; konsultan pengawas bertanggung jawab atas pengawasan; sedangkan PPK dan Dinas Pendidikan bertanggung jawab atas pengelolaan proyek secara keseluruhan. PPTK di lapangan juga ikut bertanggung jawab jika terbukti ada kelalaian dalam pemeriksaan dan penerimaan pekerjaan.
 
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) belum dapat dimintai klarifikasi terkait dugaan tersebut. (Hen)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bangunan SDN 040 Berdebu, Publik Minta Uji LAB Untuk Buktikan Mutu

Trending Now