Pasaman Barat,detiksatu.com || Perubahan status penerima bantuan sosial (bansos) mulai dipertanyakan warga di Kabupaten Pasaman Barat. Sejumlah warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima mengaku pada periode terbaru tidak lagi menerima bantuan, Sabtu (22/8/2026).
Kondisi itu muncul di tengah pemutakhiran data penerima bansos oleh Kementerian Sosial (Kemensos), termasuk pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi judi online.
Sebelumnya, pada 14 Agustus 2026, Dinas Sosial Pasaman Barat melalui akun media sosial resminya juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan dana bansos untuk judi online.
Dalam unggahan tersebut, Dinsos Pasbar menegaskan, “Uang negara untuk kesejahteraan, bukan untuk taruhan!” Dinsos juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan bansos untuk judi online dapat berdampak terhadap keluarga dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Namun, unggahan tersebut tidak mencantumkan jumlah penerima bansos di Pasaman Barat yang terindikasi terkait judi online maupun jumlah yang bantuannya dihentikan karena persoalan tersebut.
Secara nasional, Kemensos pada Agustus 2026 menyatakan 1.494.652 KPM Program Sembako terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan pemadanan data dengan PPATK. Sebanyak 794.475 di antaranya juga tercatat sebagai penerima PKH.
Kemensos menegaskan data tersebut masih dalam proses verifikasi. Karena itu, penerima yang masuk dalam pemadanan data tidak serta-merta dapat disebut sebagai pelaku judi online.
Di sisi lain, perubahan status penerima bansos juga dapat terjadi karena perubahan desil kesejahteraan. Informasi dari salah seorang pendamping PKH di Pasaman Barat menyebutkan bahwa perubahan status penerima dapat terdampak pemadanan data judi online maupun kenaikan desil.
Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian salah seorang pegiat sosial di Pasaman Barat. Ia berharap Dinas Sosial Pasbar memberikan penjelasan agar isu yang berkembang tidak menimbulkan stigma negatif terhadap penerima yang terdampak.
“Perlu ada penjelasan dari pihak terkait. Jangan sampai masyarakat langsung beranggapan penerima yang tidak lagi mendapatkan bansos itu karena judi online, padahal belum tentu. Jika benar karena judi online, tentu kita prihatin dan sangat menyayangkan. Namun, bisa saja ada faktor lain seperti perubahan data atau kondisi penerima,” ujarnya kepada Detiksatu.com.
Menurutnya, kejelasan dari pihak terkait penting agar masyarakat mengetahui alasan sebenarnya di balik perubahan status penerima bansos.
Karena itu, pertanyaan kini mengarah kepada Dinas Sosial Pasaman Barat: berapa jumlah KPM yang sebelumnya menerima bansos tetapi pada periode terbaru tidak lagi menerima? Berapa yang terdampak pemadanan data judi online dan berapa yang mengalami perubahan status karena perubahan desil?
Kejelasan tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak berspekulasi sekaligus memastikan penerima bansos yang terdampak mendapatkan informasi dan mekanisme sanggah yang jelas.
Detiksatu.com masih berupaya memperoleh keterangan resmi Dinas Sosial Pasaman Barat terkait data dan jumlah KPM yang mengalami perubahan status penerima bansos tersebut. (Riski Habibi)