Lembata,detiksatu.com || Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (AMPPERA) melayangkan kritik keras dan kecaman terbuka terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta DPRD Kabupaten Lembata menyusul berulangnya insiden kebakaran yang dinilai menunjukkan lemahnya penanggulangan bencana di wilayah tersebut.
AMPPERA mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi total terhadap pelayanan pemadam kebakaran (Damkar), terutama terkait kesiapan armada, ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), anggaran operasional, hingga manajemen pelayanan dalam kondisi darurat.
"Pemkab Lembata telah melakukan pembiaran fatal yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa serta harta benda masyarakat akibat ketidakmampuan merespons situasi darurat secara cepat dan tanggap," kata aktivis AMPPERA, Eflridus Leirua Rivani Sebleku kepada Detiksatu, Sabtu, 22 Agustus 2026 sore.
Ia mengungkapkan bahwa kegagalan penanggulangan kebakaran kini telah terjadi untuk kedua kalinya. Sebelumnya, insiden serupa juga terjadi dalam kebakaran di
pasar.
Ironisnya, kata dia, persoalan penanggulangan kebakaran selalu diwarnai dalih dan alasan mengenai kerusakan armada serta ketiadaan bahan bakar minyak. Kondisi tersebut diduga terjadi karena tidak tersedianya anggaran yang memadai untuk menyuplai kebutuhan pelayanan.
Pria akrab disapa Rivan itu juga menyoroti secara tajam postur anggaran yang dinilai sangat tidak masuk akal dan melukai rasa keadilan publik. Menurut dia, minimnya dukungan anggaran justru berdampak pada hilangnya kehadiran negara dalam musibah yang dialami masyarakat.
“Saya bahkan membayangkan, bila musibah ini terjadi pada pejabat publik, mereka akan lebih responsif menanggulanginya,” kata Rivan.
Berdasarkan data penelusuran informasi yang diklaim AMPPERA, alokasi dana operasional untuk sektor pemadam kebakaran diduga selama satu tahun anggaran penuh hanya sebesar Rp8.000.000 atau Rp8 juta.
"Jika benar bahwa dugaan anggaran Rp8 juta untuk operasional pemadam kebakaran selama satu tahun penuh di tingkat kabupaten adalah bentuk "pelecehan" terbuka terhadap keselamatan publik," ujar Leirua Rivani.
Ia menuturkan, angka tersebut sangat minim jika dibandingkan dengan nilai tunjangan, gaji bulanan para pejabat daerah, atau bahkan biaya satu kali perjalanan dinas seorang pejabat yang dengan mudah menelan puluhan juta rupiah dari uang rakyat.
"Jika benar adanya, bagaimana mungkin pelayanan darurat penyelamatan nyawa dan harta benda masyarakat hanya dihargai Rp8 juta per tahun, sementara fasilitas dan kenyamanan pejabat dijamin penuh?" tegas Rivan.
Dia mengungkapkan, fakta tersebut membuktikan satu hal fundamental, yakni urusan publik yang menyangkut pelayanan dasar dan keselamatan masyarakat kerap kali diabaikan, dinomorduakan, serta dianggap sepele oleh para pemangku kebijakan di Kabupaten Lembata.
Menurut Rivan Sebleku, kepentingan vital warga sipil dikorbankan demi efisiensi yang salah sasaran, sementara pos anggaran nonprioritas tetap mengalir tanpa hambatan.
“Kami dengan tegas membantah logika bahwa saat ini sedang adanya efisiensi. Kami tidak pernah dapat menerima alasan efisiensi jika diterapkan untuk kebutuhan teknis terkait pelayanan dasar dan keselamatan nyawa masyarakat yang seharusnya mutlak diprioritaskan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rivan Sebleku menegaskan bahwa terlepas dari keterbatasan anggaran yang sangat minim tersebut, pelayanan publik dalam kondisi darurat atau emergency service merupakan kewajiban konstitusional yang tidak boleh dikorbankan atau dihentikan atas alasan apa pun.
Sebagai bidang teknis yang mengurusi urusan vital tersebut, kata dia, Damkar harus selalu siaga penuh, baik dari segi kesiapan armada maupun personel.
"Dugaan kami, manajemen Damkar Lembata terkesan sengaja membiarkan fasilitas penunjang yang diduga rusak terlantar berhari-hari tanpa ada upaya konkret, tindakan cepat, maupun inovasi solusi untuk mengatasinya," sebut dia.
Sikap pembiaran ini, ujar dia sangat tidak profesional dan tergolong sebagai bentuk bobroknya birokrasi. Sebagai instansi penyelamat, mereka seharusnya selalu berada dalam posisi siaga (standby) dan proaktif mencari jalan keluar agar fasilitas pendukung tetap optimal setiap saat.
Pertanyakan Proses Penyusunan Anggaran
Terkait dugaan anggaran yang tidak masuk akal tersebut, AMPPERA mempertanyakan apakah anggaran sebesar itu memang murni berasal dari usulan instansi teknis kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), atau justru mengalami pemangkasan secara sepihak dalam pembahasan TAPD sebelum diajukan untuk dibahas bersama DPRD.
AMPPERA juga mempertanyakan sikap DPRD Lembata yang dinilai mengetahui kondisi anggaran bidang Damkar yang mengurusi urusan vital masyarakat, tetapi tetap menyepakatinya tanpa keberpihakan yang memadai kepada rakyat.
Menurut AMPPERA, buruknya tata kelola pelayanan vital dan minimnya anggaran tersebut membuktikan adanya "kebobrokan" sistematis dalam perencanaan skala prioritas oleh TAPD serta lemahnya manajerial pimpinan dinas terkait.
Atas kelalaian yang dinilai fatal dan bentuk pengabaian terhadap hak keselamatan warga tersebut, AMPPERA menegaskan bahwa Bupati dan DPRD Kabupaten Lembata harus ikut bertanggung jawab secara moral maupun kelembagaan kepada publik.
Lima Tuntutan AMPPERA
Merespons krisis pelayanan publik tersebut, AMPPERA secara resmi menyampaikan lima tuntutan.
Pertama, mendesak Bupati Lembata, DPRD Lembata, Kasat Pol PP/Damkar, serta Kabid Damkar untuk menyiapkan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lembata atas kelalaian dan kegagalan pelayanan darurat yang terjadi.
Kedua, mendesak pemerintah daerah dan satuan terkait segera mendatangi korban untuk meminta maaf secara langsung serta memberikan bantuan sosial kepada korban musibah dan kegagalan penanggulangan tersebut.
Ketiga, mengecam keras Bupati Lembata, TAPD, dan DPRD Kabupaten Lembata atas penyusunan postur APBD yang dinilai diskriminatif, menganggap sepele keselamatan warga, serta mengabaikan urusan pelayanan dasar masyarakat Kabupaten Lembata.
Keempat, mendesak Bupati Lembata segera mengevaluasi satuan kerja terkait yang dinilai tidak kompeten, gagal mengantisipasi keadaan darurat, serta bertanggung jawab penuh atas pembiaran kerusakan fasilitas penunjang armada.
Kelima, mendesak pemerintah dan DPRD melalui Perubahan APBD (APBD-P) segera melakukan perombakan alokasi anggaran dengan menaikkan anggaran serta fasilitas untuk bidang teknis Damkar dan seluruh unit teknis yang secara langsung mengurusi kebutuhan mendasar masyarakat secara rasional dan bermartabat.
AMPPERA Kupang menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap menggalang konsolidasi gerakan pemuda serta masyarakat Lembata untuk terus mengawal isu tersebut.
AMPPERA menyatakan akan mengawal persoalan itu hingga Bupati Lembata mengambil tindakan tegas, menata ulang APBD, serta memastikan armada pemadam kebakaran kembali siap sedia melayani masyarakat sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Hingga berita ini ditayangkan, Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.
Reporter: Emanuel Boli