Kapuas hulu,detiksatu.com || Pembangunan box culvert di sejumlah titik di Kabupaten Kapuas Hulu, termasuk kawasan Gajahmada, Sawai 2, menuai pertanyaan dari warga setempat.
Sorotan warga bukan semata pada keberadaan bangunan box culvert, tetapi lebih kepada fungsi, manfaat, serta arah aliran air setelah pekerjaan tersebut selesai.
“Box culvert sudah jadi, tapi air yang tergenang di saluran parit ini nanti mau dialirkan ke mana?” celetuk warga yang ditemui di sekitar lokasi.
Menurut warga, keberadaan box culvert semestinya mampu mendukung kelancaran drainase dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Namun, mereka mempertanyakan apakah sistem saluran yang ada sudah terhubung dengan baik sehingga air tidak justru kembali menggenang.
Salah seorang warga, Kasiman, juga mempertanyakan manfaat pekerjaan tersebut. Ia berharap pembangunan infrastruktur pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat dan dikerjakan berdasarkan perencanaan yang jelas.
“Kalau dibangun, tentu masyarakat ingin tahu manfaatnya. Jangan sampai setelah selesai justru muncul persoalan baru, terutama genangan air,” ujar Kasiman.
Selain persoalan fungsi, warga juga mempertanyakan papan informasi atau plang proyek. Di lokasi yang mereka soroti, warga mengaku tidak melihat papan informasi pekerjaan yang memuat keterangan seperti sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, maupun waktu pelaksanaan.
Kondisi tersebut membuat warga semakin bertanya-tanya. Bahkan, pekerjaan itu oleh warga secara spontan disebut “seperti proyek siluman” karena minimnya informasi yang terlihat di lapangan.
Namun, penyebutan tersebut merupakan ungkapan atau penilaian warga, bukan kesimpulan bahwa pekerjaan tersebut merupakan proyek ilegal.
Secara teknis, box culvert merupakan bangunan yang dapat digunakan untuk mengalirkan air di bawah jalan atau akses tertentu. Karena itu, masyarakat berharap desain dan pelaksanaannya memperhatikan arah aliran, kapasitas drainase, serta titik pembuangan air, sehingga fungsi saluran benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.
Warga meminta pemerintah daerah maupun instansi teknis terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pekerjaan tersebut, termasuk tujuan pembangunan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, serta keberadaan papan informasi proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, detiksatu.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada instansi terkait dan pihak pelaksana pekerjaan.
Media detiksatu.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai prinsip keberimbangan dan Undang-Undang Pers.