CIANJUR, DETIKSATU.COM || Seorang pria asal Kabupaten Sukabumi diamankan warga setelah diduga terlibat dalam serangkaian aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus berpura-pura meminjam kendaraan milik korban. Terduga pelaku yang sempat menjadi sasaran amukan massa itu kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Sedekan, Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, pada Rabu (5/8) sore. Terduga pelaku diketahui berinisial HI (42), warga Kampung Awilega, Desa Ginanjar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Cidaun AKP Ogin Ginanjar mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut karena terduga pelaku diduga tidak hanya beraksi di satu lokasi. Polisi menerima informasi bahwa modus serupa diduga terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur.
"Kasus ini masih kami dalami. Terduga pelaku diduga telah melakukan aksi tipu gelap di beberapa tempat, tidak hanya di Kecamatan Cidaun, tetapi juga di Kecamatan Sindangbarang dan wilayah lainnya," kata AKP Ogin Ginanjar, Kamis (6/8).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga menyasar korban yang sebagian besar merupakan anak-anak remaja. Dengan mengaku sebagai warga sekitar atau berpura-pura mengenal korban, pelaku membangun kepercayaan sebelum meminjam sepeda motor dengan alasan keperluan mendesak.
Korban yang percaya kemudian menyerahkan kendaraannya. Namun, setelah sepeda motor dibawa pergi, pelaku diduga tidak pernah kembali sehingga korban kehilangan kendaraannya.
Polisi menduga modus tersebut telah dilakukan berulang kali dengan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kecurigaan. Dugaan itu kini menjadi fokus penyelidikan guna mengungkap jumlah korban maupun lokasi lain yang diduga menjadi sasaran.
Aksi terduga pelaku akhirnya terhenti setelah warga di Kecamatan Sindangbarang mengenalinya dan mengamankan yang bersangkutan. Sebelum diserahkan kepada aparat kepolisian, HI sempat menjadi sasaran amukan massa.
"Pelaku sempat diamankan dan dihakimi warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian," ujar Ogin.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan saat beraktivitas. Penyidik juga masih menelusuri keberadaan kendaraan milik para korban yang diduga telah dipindahtangankan serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut berperan dalam menjalankan aksi tersebut.
"Saat ini kami masih meminta keterangan kepada terduga pelaku untuk mengetahui ke mana kendaraan para korban dibawa serta apakah ada komplotan yang turut membantu aksi tersebut," kata Ogin.
Kepolisian menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung dan seluruh dugaan akan dibuktikan melalui alat bukti, pemeriksaan saksi, serta keterangan terduga pelaku. Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan modus serupa diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat agar dapat membantu pengembangan penyidikan dan pendataan korban.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan kepada orang yang baru dikenal atau belum dapat dipastikan identitasnya. Kewaspadaan menjadi langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana dengan modus memanfaatkan kepercayaan korban.(Bet)

