CIANJUR,DETIKSATU.COM || Ratusan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam se-Kabupaten Cianjur menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Kamis (6/8/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan aspirasi berupa penolakan terhadap penyebaran paham maupun praktik LGBT serta mendesak pemerintah daerah memperkuat upaya pemberantasan narkoba.
Aksi yang berlangsung sejak pagi itu diikuti perwakilan sejumlah organisasi Islam, pondok pesantren, dan lembaga dakwah. Massa mengenakan pakaian serba putih serta membawa spanduk berisi tuntutan agar pemerintah daerah dan DPRD mengambil langkah yang dinilai dapat menjaga nilai-nilai agama, moral, dan ketertiban sosial di Kabupaten Cianjur.
Sejumlah tokoh tampil menyampaikan orasi, di antaranya Habib Hud Alaydrus, Dr. H. Ahmad Yani dari Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Abah Umar dari Persatuan Ummat Islam (PUI) dan Pondok Pesantren Attaqwa, KH Ir. Deni Saepul Rohman dari Pondok Pesantren Al Amin, Ustaz Uus Husni Hoer dari Parmusi dan IAI Al Azhary, Ahmad Nur Rijal, serta KH Misfalah Yusup.
Dalam orasinya, Habib Hud Alaydrus meminta pemerintah daerah dan DPRD merespons aspirasi masyarakat melalui langkah-langkah yang dinilai dapat memperkuat perlindungan terhadap nilai-nilai yang berlaku di Cianjur.
"Kami menolak dengan tegas kehadiran LGBT di bumi Cianjur, Tatar Santri. Selain itu, kami juga mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk bertindak tegas memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan narkoba yang semakin meresahkan dan merusak generasi bangsa," ujar Habib Hud.
Ia juga meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti regulasi yang dinilai diperlukan apabila ditemukan tindakan yang terbukti bertentangan dengan norma maupun ketentuan hukum yang berlaku.
Koordinator lapangan aksi, Ustaz Sobihim bersama Kg. Dayat, memimpin jalannya demonstrasi yang berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa diterima untuk berdialog dengan pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ali Lepi Firmansyah, menyampaikan DPRD bersama perwakilan massa menyepakati empat poin tindak lanjut hasil dialog.
Menurut Ali Lepi, poin pertama adalah mendorong kepala daerah segera menyusun Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 1 Tahun 2022, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur ulama, kiai, ajengan, dan habaib.
Selain itu, DPRD menyatakan akan melakukan peninjauan terhadap perda tersebut untuk mengakomodasi berbagai masukan yang berkembang di masyarakat.
"Kedua, DPRD akan meninjau dan merevisi perda tersebut guna mengakomodasi poin-poin yang belum terakomodasi secara memadai. Kami juga sedang mengumpulkan berbagai masukan terkait substansi yang perlu diperkuat," kata Ali Lepi.
Poin berikutnya, kata Ali Lepi, DPRD akan menyampaikan surat kepada DPR RI sebagai bentuk penyampaian aspirasi agar dilakukan pembahasan mengenai regulasi di tingkat nasional sesuai tuntutan peserta aksi.
Adapun poin keempat berisi komitmen untuk memperkuat pengawasan dan upaya penanganan terhadap peredaran narkoba serta pelanggaran ketentuan yang menjadi kewenangan pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan.
Dialog antara DPRD dan perwakilan massa berakhir dengan penandatanganan kesepakatan atas empat poin tersebut. Setelah penyampaian aspirasi selesai, massa membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
Aksi tersebut berlangsung tanpa laporan adanya gangguan keamanan maupun bentrokan selama kegiatan berlangsung.(Bet)

