Jakarta,detiksatu.com || Seorang aktivis sekaligus tokoh pemuda Kepulauan Nias dan juga sebagai juru bicara persatuan pemuda Kepulauan Nias Juli E. Restu War pernah berkata demikian,
> *“As long as legal certainty itself remains in question, the law becomes a luxury product accessible only to the wealthy, something the poor cannot afford when pitted against money.”*
Artinya:
“Selama kepastian hukum itu sendiri masih dipertanyakan, hukum menjadi produk mewah yang hanya dapat dimiliki oleh orang kaya, sesuatu yang tidak bisa dimiliki rakyat miskin jika dihadapkan dengan uang."
Kalimat ini bukan sekadar sindiran. Ini adalah cermin.
Hukum yang Seharusnya Milik Semua Orang
Pada dasarnya hukum lahir untuk satu tujuan: melindungi. Melindungi yang kuat maupun yang lemah. Memberi rasa aman kepada yang tidak berdaya. Menjadi pagar terakhir ketika kekuasaan dan uang mulai berbicara lebih keras dari kebenaran.
Tapi realitanya sering berbeda.
Ketika berhadapan dengan persoalan hukum, orang dengan kemampuan ekonomi lebih mudah mendapat pengacara, pendampingan, akses informasi, bahkan “jalan pintas”. Sementara masyarakat kecil harus berjuang dengan keterbatasan, kebingungan, dan rasa takut.
Di titik inilah muncul pertanyaan yang tidak nyaman: (.Apakah keadilan benar-benar bisa diakses oleh semua orang? )
Ketika Uang Menjadi Ukuran Kebenaran
Bagi Juli E. Restu War, kepastian hukum adalah fondasi kepercayaan publik. Tanpa kepastian, hukum kehilangan wibawanya.
Jika hari ini putusan bisa berbeda karena siapa yang membela, jika proses bisa dipercepat atau diperlambat karena siapa yang membayar, maka hukum pelan-pelan berubah fungsi. Dari alat keadilan, menjadi komoditas.
Uang tidak boleh jadi ukuran kebenaran. Jabatan tidak boleh jadi ukuran keadilan. Karena begitu itu terjadi, maka negara sedang menggadaikan prinsip paling dasar: _equality before the law_.
Keadilan Bukan Barang Mewah
Pernyataan Juli mengingatkan kita bahwa masalahnya bukan hanya di pasal-pasal, tapi juga di akses.
Bagaimana seorang buruh bisa melawan PHK sepihak jika biaya konsultasi hukum saja sudah melebihi gajinya sebulan?
Bagaimana seorang petani bisa mempertahankan tanahnya jika berhadapan dengan korporasi yang punya tim legal sekuat baja?
Di sinilah negara, organisasi bantuan hukum, media, dan masyarakat sipil punya peran. Memastikan bahwa hukum tidak berhenti di gedung pengadilan dan ruang ber-AC, tapi sampai ke warung, sawah, dan pabrik.
Sebab pada akhirnya, ( keadilan bukan barang mewah ).
Keadilan adalah hak. Hak setiap manusia, tanpa embel-embel kaya, miskin, punya kuasa, atau tidak.
Seperti yang ditegaskan Juli E. Restu War:
Hukum harus berdiri untuk semua. Dan kepastian hukum harus dirasakan, bukan hanya dibaca di atas kertas.
Artikel atau kutipan ini di tulis oleh :
Juli E. Restu War yang merupakan tokoh pemuda Kepulauan Nias, dan aktivis serta edukator persatuan pemuda Nias adalah pemikir yang kerap menyoroti isu keadilan, hukum, dan kesenjangan sosial. Kutipannya di atas menjadi pengingat bahwa perjuangan menegakkan hukum belum selesai selama masih ada orang yang merasa hukum terlalu mahal untuk dijangkau.(Restu war)