LEBAK,DETIKSATU.COM || Dewan Pimpinan Wilayah Laporan Sumber Informasi Masyarakat (LSIM) Banten mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk melakukan evaluasi terhadap masa penugasan Kepala SMAN 2 Rangkasbitung yang dinilai telah menjabat selama dua periode tanpa adanya pergantian.
Ketua DPW LSIM Banten, Komeng Abdurrahman, mengatakan evaluasi tersebut penting sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi, peningkatan kualitas kepemimpinan, serta optimalisasi tata kelola pendidikan di lingkungan sekolah.
Menurut Komeng, rotasi dan evaluasi kepala sekolah merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Oleh karena itu, LSIM meminta agar dilakukan penilaian secara objektif berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Evaluasi terhadap kepala sekolah merupakan bagian dari pembinaan untuk memastikan kepemimpinan di satuan pendidikan berjalan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan," ujar Komeng. Jum'at,(7/8/2026).
Ia menjelaskan, permintaan evaluasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, yang mengatur bahwa penugasan kepala sekolah dilakukan untuk masa penugasan tertentu dan dievaluasi berdasarkan kinerja serta kebutuhan organisasi. Selain itu, pengelolaan karier aparatur sipil negara juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
LSIM Banten menegaskan bahwa desakan tersebut bukan merupakan serangan terhadap pribadi kepala sekolah, melainkan bentuk kontrol sosial agar proses pembinaan, evaluasi, dan penataan jabatan di lingkungan pendidikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
LSIM juga berharap Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera melakukan evaluasi secara objektif terhadap masa penugasan Kepala SMAN 2 Rangkasbitung serta terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh kepala sekolah di Provinsi Banten demi meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 2 Rangkasbitung maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan yang disampaikan LSIM Banten.(Jul)