JEMBER , detiksatu.com || Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengajukan pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai sekitar Rp785 miliar menuai sorotan.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mempertanyakan urgensi pengajuan utang tersebut sekaligus meminta Pemkab Jember membuka secara terang skema penggunaannya hingga sumber pengembaliannya.
Ketua MAKI Koorwil Jawa Timur, Heru MAKI, menilai rencana pembiayaan tersebut perlu dikaji secara terbuka sebelum mendapat persetujuan. Menurut dia, besarnya nilai pembiayaan membuat pemerintah daerah dan DPRD Jember memiliki kewajiban memberikan penjelasan secara detail kepada publik.
Heru menyoroti kondisi keuangan daerah yang menurutnya masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Salah satunya terkait Silpa APBD Jember tahun anggaran 2025 yang disebut mencapai lebih dari Rp648 miliar.
“Dari awal saya sudah mempertanyakan konsep rencana utang tersebut. Di sisi lain, berdasarkan data yang kami cermati, Silpa Kabupaten Jember tahun anggaran 2025 mencapai lebih dari Rp648 miliar,” ujar Heru.
Bagi MAKI, keberadaan Silpa dalam jumlah besar seharusnya menjadi bagian dari penjelasan pemerintah sebelum mengambil keputusan pembiayaan baru.
Karena itu, pemerintah diminta menjelaskan secara rasional kebutuhan utang tersebut, termasuk mengapa pembiayaan sebesar Rp785 miliar diperlukan dan program apa saja yang akan dibiayai.
Heru juga menyinggung sikap DPRD Jember. Dia mempertanyakan konsistensi lembaga legislatif dalam mengawal kebijakan anggaran daerah.
Sebab, DPRD sebelumnya disebut pernah meminta penjelasan mengenai besarnya Silpa, namun kini justru muncul rencana pembiayaan dalam jumlah besar.
“Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah persoalan Silpa belum tuntas dijelaskan, tetapi pemerintah sudah masuk pada rencana utang baru. Ini yang harus dibuka secara transparan,” tegasnya.
Sorotan MAKI tidak berhenti pada nilai pinjaman. Heru justru menilai skema pengembalian menjadi persoalan yang jauh lebih penting.
Dia menyoroti pernyataan Pemkab Jember yang menyebut pengembalian pembiayaan akan memanfaatkan sisa hasil pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk dari RSUD dr. Soebandi dan RSUD Balung.
Menurut Heru, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka posisi pendapatan rumah sakit dalam struktur keuangan daerah.
Jangan sampai skema pengembalian pembiayaan tersebut pada akhirnya mengurangi ruang fiskal daerah yang seharusnya dapat digunakan untuk membiayai pelayanan publik lainnya.
“Kalau sumber pengembaliannya berasal dari surplus pengelolaan BLUD rumah sakit, masyarakat harus tahu mekanismenya. Jangan sampai kemudian muncul kesan bahwa pendapatan rumah sakit digunakan untuk menopang kewajiban utang tanpa penjelasan yang utuh,” katanya.
MAKI juga mempertanyakan proses pengambilan keputusan di lingkungan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Heru menilai Sekretaris Daerah memiliki posisi strategis dalam pembahasan dan penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Karena itu, dia meminta penjelasan lebih komprehensif mengenai proses lahirnya rencana pembiayaan tersebut.
Terutama terkait kajian kebutuhan, kemampuan fiskal daerah, prioritas pembangunan, hingga proyeksi kemampuan membayar kewajiban di tahun-tahun mendatang.
“Sekda tentu mengetahui konstruksi perencanaan pembangunan dan kemampuan anggaran daerah. Karena itu, publik berhak mendapatkan penjelasan utuh mengenai dasar munculnya rencana pembiayaan ini,” ujar Heru.
Selain persoalan utang, MAKI Jatim turut mempertanyakan keberadaan sejumlah tim yang dibentuk Pemkab Jember untuk mengawal pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah, yakni TP3D dan TP4D.
Heru menilai keberadaan tim tersebut perlu dievaluasi apabila memang tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap proses perencanaan maupun pengawasan kebijakan pembangunan.
“Kalau memang tidak memberikan fungsi yang jelas, lebih baik dievaluasi. Jangan sampai tim dibentuk, tetapi masyarakat tidak pernah melihat apa kontribusi konkretnya dalam mengawal pembangunan Jember,” katanya.
Atas berbagai persoalan tersebut, MAKI Jatim bersama Laskar Jahanam Jember dan Forum Masyarakat Jember berencana menggelar aksi pada Senin (10/8). Aksi dijadwalkan menyasar Pendopo Kabupaten Jember serta Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember-Lumajang di kompleks Bakorwil Jember.
Heru menyebut aksi tersebut menjadi bentuk desakan agar pemerintah daerah membuka seluruh informasi terkait rencana pembiayaan.
Mulai dari alasan pengajuan, penggunaan dana, kemampuan fiskal, hingga skema pembayaran kembali.
MAKI juga meminta DPRD Jember tidak sekadar memberikan persetujuan administratif.
Lembaga legislatif didorong menggunakan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk menguji apakah rencana pembiayaan tersebut benar-benar diperlukan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Yang kami dorong adalah keterbukaan. Sebelum masyarakat dibebani konsekuensi dari sebuah kebijakan pembiayaan, mereka harus tahu untuk apa uang itu digunakan dan bagaimana nantinya dikembalikan,” pungkas Heru. Red.