Pemimpin Umum Wahdah Kecam Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Qur’an: Pelecehan dan Harus Diproses Hukum

Pemimpin Umum Wahdah Kecam Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Qur’an: Pelecehan dan Harus Diproses Hukum

Redaksi
Agustus 12, 2026 | Agustus 12, 2026 WIB Last Updated 2026-08-12T10:48:35Z
Jakarta, detiksatu.com | Pemimpin Umum Wahdah Islamiyah yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah, *KH Muhammad Zaitun Rasmin*, mengecam keras aksi promosi minuman keras (miras) yang menggunakan tantangan hafalan Al-Qur’an sebagai bagian dari gimmick pemasaran.

Aksi tersebut menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan sebuah booth produk minuman beralkohol memberikan tantangan hafalan Surah Ad-Duha kepada pengunjung beredar luas di media sosial.

Menurut Kiai Zaitun Rasmin, penggunaan Al-Qur’an untuk kepentingan pemasaran produk yang jelas bertentangan dengan ajaran Islam merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan sangat melukai perasaan umat Islam.

*“Demi marketing, demi gimmick, Al-Qur’an yang sangat dimuliakan umat Islam justru dilecehkan. Ini melukai hati seluruh umat Islam,”* tegas Kiai Zaitun.

Ia menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan permintaan maaf atau klarifikasi dari pihak terkait. Menurutnya, kasus tersebut perlu diusut secara serius untuk memastikan adanya pertanggungjawaban.

*“Ini harus diusut dan dipertanggungjawabkan secara hukum,”* ujarnya.

Kiai Zaitun juga menyerukan kepada *para pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam (ormas Islam)* untuk turut menyampaikan sikap dan kecaman terhadap tindakan tersebut.

Menurutnya, respons bersama dari elemen umat Islam penting untuk menegaskan bahwa kesucian Al-Qur’an tidak boleh dipermainkan ataupun dijadikan instrumen promosi komersial, terlebih untuk produk yang diharamkan dalam Islam.

Sebelumnya, MUI melalui Ketua Bidang Fatwa Prof. KH Asrorun Ni’am Sholeh juga mengecam praktik tersebut dan menilai tindakan itu bertentangan dengan nilai agama, moral, dan hukum.

Kiai Zaitun berharap kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku usaha serta penyelenggara kegiatan agar menghormati nilai-nilai agama dan tidak menggunakan simbol ataupun ajaran agama sebagai gimmick pemasaran yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Selain itu Advokat Persaudaraan Islam DPP -API Boikot Semua Produk Pemilik Brand "New Port",, 

Sebelumnya Dalam video yang beredar, pihak penyelenggara memberikan tantangan kepada pengunjung untuk menyetorkan hafalan Surat Ad-Duha. Peserta yang berhasil melafalkan surah tersebut dijanjikan imbalan berupa minuman keras.

Strategi pemasaran tersebut langsung memicu gelombang kritik pedas dari para warganet yang menilai aksi tersebut sebagai bentuk pelecehan agama.

"Kak, gue yang Kristen aja tersinggung. Semua agama kalo doanya dibuat main-main buat dapet Miras.. ya jelas pelecehan," tulis akun warganet bernama Pablo.

Hingga berita ini diturunkan, aksi aktivasi booth minuman keras tersebut terus menjadi perbincangan hangat dan memanen kecaman publik di berbagai platform media sosial

Tanggapan DPP -API (advokasi persaudaraan Islam)

Advokasi persaudaraan Islam mengecam keras promosi minuman keras dengan gimik hafalan ayat suci. 

"Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," 

Selain itu DPP advokasi persaudaraan Islam mengatakan bahwa menyandingkan ibadah membaca Alquran sebagai syarat untuk mendapatkan hadiah miras adalah tindakan yang merendahkan martabat agama.

"Membuat gimik membaca Alquran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Alquran," lanjutnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemimpin Umum Wahdah Kecam Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Qur’an: Pelecehan dan Harus Diproses Hukum

Trending Now