Jakarta,detiksatu.com || DPP-Advokat Persaudaraan Islam Menyatakan Pernyataan sikap terbuka Sehubungan adanya kejadian berupa tantangan dengan hadiah Minuman Beralkohol Gratis bagi Penghafal salah satu surat dalam Al-Qur'an di salah satu stan minuman keras "New Port" pada acara the Sounds Project di Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat Advokat Persaudaraan Islam (DPP-API) dengan ini menyampaikan sikap sebagai berikut:
Mengecam, mengutuk, dan melaknat Penyelenggara Acara, Pemilik Brand "New Port", Penanggung Jawab Stan, Pembawa Acara, serta semua pihak yang terlibat dan diam terhadap kejadian penistaan dan pelecehan Kitab Suci Al-Qur'an yang dijadikan tantangan dengan hadiah minuman beralkohol;
Meminta kepada pihak kepolisian untuk memudahkan dan menerima serta menindaklanjuti Laporan Polisi yang akan dilakukan Advokat Persaudaraan Islam serta elemen masyarakat lain terhadap peristiwa terlaknat yang terjadi stan minuman beralkohol "New Port" pada acara the Sounds Project di Jakarta;
Meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan melakukan penegakan hukum secara cepat dan transparan terhadap semua pihak yang terlibat dalam peristiwa terlaknat tersebut, termasuk dan tidak terbatas pada Penyelenggara Acara, Pemilik Brand "New Port", Penanggung Jawab Stan, Pembawa Acara, serta semua pihak yang terlibat dan diam terhadap kejadian penistaan dan pelecehan Kitab Suci Al-Qur'an tersebut;
Menuntut kepada Pemerintah dan DPR-RI untuk segera menerbitkan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol yang terbukti merusak akal serta tidak memberikan keuntungan apapun baik dalam konteks sosial maupun ekonomi;
Mengajak seluruh elemen anak bangsa untuk bersatu menjaga lingkungan dan melawan serta memberangus bahaya minuman beralkohol, narkoba, dan LGBTQ.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, semata-mata untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya laknat minuman beralkohol, narkoba, dan LGBTQ.
Sebelumnya Dalam video yang beredar, pihak penyelenggara memberikan tantangan kepada pengunjung untuk menyetorkan hafalan Surat Ad-Duha. Peserta yang berhasil melafalkan surah tersebut dijanjikan imbalan berupa minuman keras.
Strategi pemasaran tersebut langsung memicu gelombang kritik pedas dari para warganet yang menilai aksi tersebut sebagai bentuk pelecehan agama.
"Kak, gue yang Kristen aja tersinggung. Semua agama kalo doanya dibuat main-main buat dapet Miras.. ya jelas pelecehan," tulis akun warganet bernama Pablo
Hingga berita ini diturunkan, aksi aktivasi booth minuman keras tersebut terus menjadi perbincangan hangat dan memanen kecaman publik di berbagai platform media sosial
Tanggapan DPP -API (advokasi persaudaraan Islam)
Advokasi persaudaraan Islam mengecam keras promosi minuman keras dengan gimik hafalan ayat suci.
"Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,"
Selain itu DPP advokasi persaudaraan Islam mengatakan bahwa menyandingkan ibadah membaca Alquran sebagai syarat untuk mendapatkan hadiah miras adalah tindakan yang merendahkan martabat agama.
"Membuat gimik membaca Alquran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Alquran," lanjutnya.(Muis)

