Bangka Belitung,detiksatu.com || Anggota DPRD Bangka, Firmansyah Levi pertanyakan pemanfaatan hasil pajak penerangan jalan (ppj) Kabupaten Bangka yang mencapai Rp35 miliar.
Menurutnya, hasil Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp35 miliar tersebut minim sekali dikembalikan bagi pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat.
"Jadi kemana uang itu? Ini yang kami minta dikembalikan, yang kami tahu katanya Rp5 miliar untuk pengadaan token. Nah sisanya ini kami minta lakukan pengadaan lampu jalan atau infrastruktur penerangan jalan yang baru. Masih banyak sekali PR persoalan lampu jalan ini, tiap reses di mana-mana seluruh Anggota DPRD mendapat laporan soal lampu jalan," kata Firmansyah Levi, saat reses di Dusun Khim Hin, Surya Timur, Minggu, (23 /8/26)
Sementara, warga Surya Timur, Djun Fen berharap pemerintah daerah lebih transpatan dalam pemanfaatan hasil pajak penerangan jalan ini.
"Uang Rp35 miliar itu sangat besar, bisa dimanfaatkan bukan hanya untuk pengadaan lampu jalan, namun bisa juga untuk penanganan stunting, dan lain-lain! Saya harap penggunaannua transparan lah," ucapnya.(Hry)