CIANJUR,DETIKSATU.COM || Tumpukan sampah di sekitar aliran Sungai Cisarua, wilayah Desa Kawungluwuk, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, menjadi sorotan warga. Lokasi tersebut berada di kawasan perbatasan dengan Desa Cibodas, Kecamatan Pacet.
Berdasarkan pemantauan media pada Senin (24/8/2026), masih ditemukan aktivitas warga yang diduga hendak membuang sampah ke sekitar aliran sungai. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena sampah yang masuk ke badan atau bantaran sungai berpotensi terbawa aliran air dan mengganggu kebersihan lingkungan.
Sekretaris Desa Cibodas, Adam, mengatakan kawasan perbatasan tersebut cukup ramai dilalui kendaraan sehingga pengawasan terhadap aktivitas warga tidak mudah dilakukan secara terus-menerus.
“Kami tidak tahu pasti siapa saja yang membuang karena jalur tersebut ramai. Begitu didapati, ternyata ada oknum dari luar desa yang beralasan sudah terbiasa membuang ke sana,” ujar Adam saat ditemui di Kantor Desa Cibodas, Senin (24/8/2026).
Adam menjelaskan, berdasarkan pengetahuannya mengenai lokasi tersebut, kawasan itu merupakan perbatasan Desa Cibodas dan Desa Kawungluwuk. Sementara titik tumpukan sampah yang menjadi sorotan berada di wilayah Desa Kawungluwuk.
SS, warga Kampung Cisarua RT 02/RW 12, mengatakan dirinya telah beberapa kali melihat warga membuang sampah ke arah sungai.
“Saya sendiri sering melihat oknum warga yang membuang sampah ke sungai, baik pagi maupun malam. Sering saya tegur jangan membuang sampah ke sungai, tetapi tidak ada yang mengindahkan,” kata SS.
Menurut dia, teguran secara langsung telah dilakukan untuk mencegah aktivitas tersebut. Namun, masih terdapat warga yang tetap membuang sampah di kawasan sungai.
Dalam pemantauan media, seorang warga yang mengaku berasal dari kawasan Rawabenceh juga sempat ditegur ketika diduga hendak membuang sampah di lokasi tersebut.
Ketika ditanya mengenai alasannya, warga tersebut disebut mengatakan bahwa warga lain juga sering membuang sampah di lokasi yang sama.
Pada kesempatan lainnya, seorang warga yang membawa kantong berisi sampah terlihat mengurungkan niat membuang sampah setelah mengetahui adanya pemantauan media di lokasi.
Pemerintah Desa Cibodas menyatakan telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan.
Program edukasi pengelolaan sampah berbasis keluarga telah dilakukan di sejumlah lingkungan, antara lain RW 01, RW 05, RW 06 dan RW 11, kemudian diperluas secara bertahap hingga tingkat RT.
Pengurus RT dan RW juga didorong menjadikan kebersihan serta pengelolaan sampah sebagai bagian dari program kerja lingkungan, termasuk melalui kerja bakti dan pembahasan sistem iuran pengelolaan sampah.
Selain itu, Pemdes Cibodas telah memasang banner larangan dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat serta menjalankan kegiatan Jumat Bersih.
Namun, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan masih adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan pembuangan sampah di sekitar aliran Sungai Cisarua.
Media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Pemerintah Desa Kawungluwuk mengenai tumpukan sampah yang berada di wilayah desa tersebut.
Saat konfirmasi dilakukan, Kepala Desa Kawungluwuk sedang mengikuti rapat bersama pihak kecamatan sehingga belum dapat memberikan keterangan secara langsung.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Kawungluwuk mengenai kondisi tumpukan sampah maupun langkah penanganan yang akan dilakukan.
Konfirmasi tersebut penting untuk memastikan langkah pemerintah desa terhadap lokasi yang disebut berada di wilayah Desa Kawungluwuk, termasuk upaya mencegah lokasi tersebut kembali dijadikan tempat pembuangan sampah.
Persoalan tumpukan sampah di wilayah Desa Kawungluwuk menjadi pekerjaan bersama, terutama karena lokasinya berada di kawasan perbatasan dua desa.
Batas administratif seharusnya tidak menjadi penghalang koordinasi dalam menangani persoalan lingkungan. Pemerintah desa terkait perlu memastikan titik lokasi, memperkuat pengawasan dan menyiapkan mekanisme pengelolaan sampah yang dapat mencegah pembuangan secara sembarangan.
Masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menghentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai maupun bantaran sungai.
Temuan di lapangan menjadi peringatan bahwa imbauan, banner larangan dan kegiatan kebersihan perlu diikuti pengawasan yang konsisten agar persoalan serupa tidak terus berulang.(Bet)