Hingga Agustus 2026, tercatat sekitar 9.815 kuota penerima bansos di Jember masih under kuota atau belum terisi sesuai target.
Kondisi tersebut langsung menjadi perhatian Pemkab Jember. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Jember membawa persoalan itu ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk mendorong optimalisasi sekaligus penambahan kuota penerima.
Kepala Dinsos PPPA Jember Lingga Diputra bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember Akhmad Helmi Luqman melakukan koordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos, Rabu (23/9/2026).
Lingga mengatakan, Pemkab Jember mengusulkan agar pemanfaatan kuota bansos dapat didorong hingga sedikitnya 80 persen dari target.
Bahkan, Pemkab Jember berharap penambahan kuota tidak harus dilakukan secara bertahap.
“Kami mendorong agar penambahan kuota ini tidak dilakukan secara bertahap, tetapi kalau memungkinkan bisa diselesaikan sekaligus. Namun pelaksanaannya tetap menyesuaikan kebijakan dan pembagian kuota bersama kabupaten lain,” kata Lingga.
Menurut dia, persoalan kuota bukan sekadar angka dalam sistem.
Optimalisasi kuota diharapkan dapat membuka akses bantuan lebih luas bagi masyarakat yang memang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
49 Alat Bantu Disabilitas Diajukan
Tak berhenti pada bansos, Pemkab Jember juga membawa kebutuhan penyandang disabilitas ke meja Kemensos.
Sebanyak 49 usulan alat bantu disabilitas telah diajukan. Bantuan tersebut antara lain berupa tangan dan kaki palsu bagi warga yang membutuhkan.
Dari jumlah tersebut, 20 usulan sudah masuk prioritas penerima. Sedangkan 29 usulan lainnya masih harus diperbaiki dan dimutakhirkan, terutama dari sisi administrasi dan data penerima.
Pemkab Jember menilai pembenahan data menjadi penting karena calon penerima alat bantu tersebut berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu.
“Sejumlah 29 usulan sisanya memerlukan perbaikan dan pemutakhiran data administratif agar tepat sasaran,” jelas Lingga.
Atlet Disabilitas Jember Ikut Diperjuangkan
Yang menarik, koordinasi tersebut juga menyentuh kebutuhan penyandang disabilitas yang memiliki prestasi di bidang olahraga.
Salah satunya atlet sepak bola disabilitas asal Jember yang telah membawa kiprahnya hingga level internasional.
Kebutuhan sang atlet bukan kaki palsu biasa. Untuk menunjang aktivitas olahraga, dibutuhkan kaki palsu khusus berbahan carbon dengan spesifikasi tertentu.
Persoalannya, alat bantu tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Kemensos kemudian menyarankan agar kebutuhan khusus atlet tersebut tidak hanya dibahas melalui jalur Kementerian Sosial. Pemkab Jember diminta membuka koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Langkah itu dinilai penting agar kebutuhan alat bantu bagi penyandang disabilitas tidak berhenti pada persoalan administrasi, tetapi benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima.
Pemkab Jember pun memastikan koordinasi akan terus dilakukan, baik untuk mengejar optimalisasi kuota bansos maupun memperjuangkan dukungan alat bantu bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan.
(Wiwik)