Binjai,detiksatu.com || Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi wartawan terlihat empat oknum satlantas polres binjai melakukan pemberhentian kendaraan roda dua tanpa memakai helm saat berkendara di jalan Sultan Hasanuddin tepatnya depan mako polres binjai,Senin 31/08/2026 Siang.
Namun, dalam kegiatan rutinitas tersebut yang dilakukan empat oknum satlantas polres binjai banyak menuai kejanggalan dan kritik bagi masyarakat.
Jika Memang melakukan pengaturan lalulintas di depan mako polres binjai demi kepatuhan berlalulintas mengapa sampai ada empat orang yang di tugaskan dan tidak ada plang himbauannya juga.
Saat wartawan mempertanyakan kepada oknum satlantas polres binjai Aipda Ryenji, ia menyatakan kegiatan ini merupakan rutinitas dan atensi pimpinan kami ucapny".
Namun ironisnya dilokasi, oknum satlantas polres binjai memberhentikan beberapa kendaraan roda dua jenis Vario dan menuliskan tilang secara manual serta mengamankan kendaraan roda dua ke mako satlantas polres binjai. Akan tetapi kendaraan yang sudah di stop polisi malah di pakai dan dikemudi oleh oknum Satlantas Polres Binjai untuk diamankan.padahal seharusnya kendaraan yang sudah di stop harus melakukan mekanisme di angkut memakai kendaraan pickup.
Sebelumnya nyaris terjadi perdebatan antara Wartawan dan oknum polisi dilokasi, perihal kegiatan yang dilakukan oleh personil satlantas polres binjai yang diduga ilegal serta Menyalahi izin Standar Operasional (SOP).
Namun Selang setengah jam kemudian kegiatan tersebut dramatis hilang dan senyap tidak tampak terlihat satupun oknum Satlantas Polres Binjai yang sedang melakukan pengaturan lalulintas depan mako polres binjai.
Sehingga kegiatan tersebut menjadi kejanggalan, mencuat dan diduga kegiatan ilegal ataupun kegiatan tidak resmi.
Sementara itu AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. memilih Bungkam dan tak merespon saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp saat mengirimkan video adanya kegiatan oknum satlantas polres binjai yang diduga tidak resmi maupun ilegal,
Sehingga pihak kapolres binjai belum memberikan tanggapan atau konfirmasi saat berita diturunkan demi menjaga asas keseimbangan.
Dan dimana sebagai pelayan masyarakat dan aparat penegak hukum, Kapolres memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memberikan informasi yang benar kepada publik.
Sikap bungkam atau menghindar dari konfirmasi wartawan dapat memicu asumsi negatif dari masyarakat terkait dugaan pembiaran terhadap aktivitas razia ilegal (tidak resmi).
Maka di minta kepada kepala kepolisian republik indonesia (Kapolri), Bidpropam mabes polri, kapolda sumut dan bidpropam polda sumut untuk segera periksa oknum satlantas polres binjai yang diduga melakukan pelanggaran-pelanggaran dan SOP.
Reporter : M Habib