KAPUAS HULU,DETIKSATU.COM || Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) melalui Brigjen TNI Firman memberikan penekanan terkait pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor Perpustakaan, di Nanga Kalis, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, kepala desa, tenaga pendidik, tenaga kesehatan (nakes), serta masyarakat Desa Kalis Raya.
Dalam penyampaiannya, Brigjen TNI Firman menjelaskan dampak Karhutla, khususnya terhadap ekosistem gambut dan kesehatan masyarakat. Menurutnya, lahan gambut memiliki fungsi ekologis penting, antara lain sebagai penyimpan cadangan air serta habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna.
“Jika lahan gambut terbakar, dampaknya sangat fatal. Cadangan air akan berkurang, populasi hewan dan tumbuhan endemik terancam, serta kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dapat berlangsung dalam jangka panjang,” ujar Brigjen TNI Firman dalam kegiatan tersebut.
Selain berdampak terhadap lingkungan, Karhutla juga dapat menimbulkan persoalan kesehatan akibat paparan asap dan partikel hasil pembakaran. Kondisi tersebut, kata dia, dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia.
Karena itu, pencegahan Karhutla dinilai membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah maupun aparat keamanan.
Brigjen TNI Firman juga mengajak masyarakat untuk lebih bijaksana dalam mengelola lahan. Menurutnya, lahan dapat dimanfaatkan sebagai aset produktif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Jadikan lahan kita produktif dan bernilai ekonomi tinggi, namun tetap lestari. Jangan membakar lahan demi keuntungan sesaat yang justru dapat merugikan masa depan anak cucu kita,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, masyarakat yang hendak membuka atau mengelola lahan diimbau untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Warga juga diminta berkoordinasi terlebih dahulu dengan petugas terkait yang telah disiagakan oleh Forkopimcam dan Polsek Kalis.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat memastikan kegiatan pembukaan lahan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku serta mengutamakan keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Kapolsek Kalis menyambut baik arahan tersebut. Pihaknya menyatakan kesiapan personel Polri untuk mendukung koordinasi dengan masyarakat sekaligus mengawal upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Kalis.
Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan Karhutla serta menjaga wilayah Kabupaten Kapuas Hulu dari ancaman kebakaran hutan dan lahan sepanjang 2026.
(Joko)