LUWU TIMUR,DETIKSATU.COM || Pembahasan perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026 tidak hanya berlangsung di ruang sidang. Anggota DPRD Luwu Timur turun ke wilayah untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat.
Hal itu dilakukan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Mangkutana, Tomoni, dan Tomoni Timur melalui kunjungan monitoring Ranperda Perubahan APBD 2026 di Gedung Serbaguna Kecamatan Tomoni Timur, Selasa (1/9/2026).
Pertemuan tersebut mempertemukan anggota DPRD dengan Camat Tomoni Timur dan Camat Tomoni, kepala desa, kepala sekolah, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Diskusi dipandu langsung oleh Camat Tomoni Timur Yulius. Perwakilan dari Kecamatan Tomoni Timur dan Tomoni diberi kesempatan secara bergantian menyampaikan aspirasi dan persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah masing-masing.
Setiap penyampaian kemudian mendapat tanggapan dari anggota DPRD. Wahidin S.A.N., M.Si., dari Fraksi Golkar, yang bertindak sebagai pimpinan rapat, memandu jalannya pembahasan bersama enam anggota DPRD lainnya.
Anggota DPRD yang hadir yakni Sukasman, Ambrosius Boraallo, S.T., Dwi Heryanto, S.H., dan Hj.Suwati.
Forum itu tidak sekadar menjadi tempat menyampaikan daftar usulan. Aspirasi dari pemerintah kecamatan, desa, sekolah, dan masyarakat dibahas langsung bersama wakil rakyat untuk melihat kebutuhan mana yang perlu mendapat perhatian dalam perubahan APBD 2026.
Berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat menjadi bagian dari pembahasan. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, pemberdayaan ekonomi, hingga kebutuhan sosial masyarakat.
Setelah pertemuan, agenda monitoring juga dilanjutkan dengan peninjauan lapangan. Dengan cara itu, anggota DPRD dapat melihat secara langsung kondisi yang menjadi dasar penyampaian aspirasi.
Bagi pemerintah kecamatan dan desa, pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat sekaligus memperoleh penjelasan langsung dari DPRD mengenai proses penganggaran.
Kunjungan ini sekaligus mempertemukan tiga unsur yang memiliki peran penting dalam pembangunan daerah: masyarakat sebagai penerima manfaat, pemerintah sebagai pelaksana program, dan DPRD sebagai lembaga yang menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan.
Dari Tomoni dan Tomoni Timur, proses monitoring Dapil IV selanjutnya berlanjut ke Kecamatan Mangkutana pada Rabu (2/9/2026) dengan agenda pertemuan dan peninjauan lapangan. (yul)