Lebak,detiksatu.com || Dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Curug Badak, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan GEMPAR DPC Lebak dan GABSI Lebak.
Sorotan tersebut berkaitan dengan informasi mengenai data penerima PKH atas nama Sanah yang disebut memiliki perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara dokumen identitas dengan data yang disebut tercantum dalam rekening BRI yang digunakan untuk penyaluran bantuan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, NIK pada KTP atas nama Sanah tercatat 3602134110680001. Sementara itu, terdapat NIK 3602190016200025 yang disebut tercantum dalam data rekening.
Selain persoalan perbedaan NIK, terdapat pula informasi mengenai riwayat transaksi atau penarikan dengan nilai kumulatif sekitar Rp25 juta pada rekening tersebut.
Sementara itu, Sanah disebut hanya mengetahui atau mencairkan bantuan sekitar Rp1,8 juta.
Perbedaan informasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian data penerima bantuan, penggunaan rekening, serta riwayat transaksi yang tercatat.
GEMPAR DPC Lebak dan GABSI Lebak menilai persoalan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.
Keduanya juga mendorong agar data administrasi penerima bantuan, identitas nasabah, serta riwayat penyaluran dan pencairan dapat dipastikan melalui pemeriksaan pihak yang berwenang.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, detiksatu.com telah melakukan konfirmasi kepada BRI Unit Maja terkait rekening yang disebut atas nama Sanah.
Dalam konfirmasi tersebut, BRI dimintai penjelasan apakah benar terdapat rekening atas nama Sanah yang digunakan untuk penyaluran atau pencairan bantuan PKH.
BRI juga dimintai klarifikasi mengenai dugaan perbedaan NIK antara KTP atas nama Sanah dengan NIK yang disebut tercantum dalam administrasi rekening.
Selain itu, BRI ditanyakan apakah NIK 3602190016200025 pernah tercatat atau digunakan dalam administrasi rekening tersebut. Jika benar, BRI diminta menjelaskan status serta sumber data tersebut.
Pihak BRI juga dimintai penjelasan mengenai informasi riwayat transaksi atau penarikan yang disebut mencapai sekitar Rp25 juta, sementara Sanah disebut hanya mengetahui pencairan sekitar Rp1,8 juta.
Konfirmasi lainnya menyangkut mekanisme verifikasi dan validasi identitas nasabah penerima bantuan sosial sebelum rekening digunakan untuk penyaluran PKH, termasuk kesesuaian NIK dengan data kependudukan.
BRI juga ditanyakan apakah telah mengetahui atau melakukan pemeriksaan terhadap dugaan perbedaan data tersebut serta apakah terdapat langkah tindak lanjut.
Hingga berita ini disusun, detiksatu.com masih menunggu jawaban dan klarifikasi resmi dari pihak BRI terkait sejumlah pertanyaan tersebut.
GEMPAR DPC Lebak dan GABSI Lebak menyatakan bahwa klarifikasi dari pihak terkait diperlukan untuk memastikan persoalan tersebut secara objektif dan mencegah berkembangnya informasi yang belum terverifikasi.
Pemberitaan ini merupakan bagian dari upaya konfirmasi dan klarifikasi atas informasi yang diterima. Belum dapat disimpulkan telah terjadi penyimpangan atau pelanggaran, sebelum adanya hasil pemeriksaan dan penjelasan resmi dari pihak yang berwenang.
Detiksatu.com tetap membuka ruang bagi BRI, pihak pemerintah terkait, maupun pihak lainnya untuk memberikan klarifikasi, koreksi, dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
(Jul)