Jalan Pemkot Jadi“KORBAN”Proyek SMAN SUKMA, Material Berserakan, Dugaan GALIAN C Ilegal Mencuat!

Jalan Pemkot Jadi“KORBAN”Proyek SMAN SUKMA, Material Berserakan, Dugaan GALIAN C Ilegal Mencuat!

September 01, 2026 | September 01, 2026 WIB Last Updated 2026-09-01T05:59:27Z
Gunungsitoli,detiksatu.com || Hasil pantauan langsung awak media di lokasi Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias, Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, pada Senin (31/8/2026) mencatat sejumlah kejanggalan yang meresahkan warga sekitar. 

Pantauan kamera dan siaran langsung media memperlihatkan tumpukan tanah sisa material timbunan berserakan di sepanjang permukaan jalan yang merupakan aset Pemerintah Kota Gunungsitoli, tanpa adanya upaya pembersihan dari pihak pelaksana proyek.
 
Debu halus beterbangan setiap kali kendaraan melintas, sementara kondisi jalanan menjadi berlumpur dan licin, mengancam keselamatan serta kesehatan pengguna jalan. Tak hanya itu, dalam siaran langsung tersebut juga terekam jelas aktivitas penggalian tanah jenis Galian C di area sekitar proyek yang diduga dilakukan tanpa izin resmi, sehingga semakin mempertegas dugaan pelanggaran prosedur dan ketidakpatuhan terhadap aturan lingkungan serta tata ruang.
 
Menyikapi hal tersebut Wakil Sekretaris LSM PKP, Yason Yonata Gea, S.Pd.
 
"Jalan yang digunakan itu adalah aset milik Pemerintah Kota Gunungsitoli, bukan milik kontraktor. Namun sampai hari ini, pihak perusahaan seolah tidak mau tahu. 
Sisa material timbunan menumpuk, debu beterbangan, jalan berlumpur dan kotor  tidak ada upaya pembersihan sama sekali. 

Kami meminta Pemerintah Kota Gunungsitoli segera turun tangan, menertibkan pelaksana proyek dan mengutus Polisi Pamong Praja untuk segera menindaklanjuti dugaan perusakan fasilitas umum tersebut. 

Jalan ini milik rakyat, bukan milik kontraktor untuk dipergunakan semena-mena dan dirusak tanpa tanggung jawab. Jika mereka tidak peduli pada fasilitas umum yang digunakan, bagaimana mungkin kita percaya pada kualitas bangunan yang mereka kerjakan? Terkait dugaan Galian C yang berlangsung, ini juga harus segera diperiksa karena pengambilan material tanpa izin adalah pelanggaran hukum yang merugikan negara dan merusak lingkungan."
 
Di tempat terpisah Warga Sekitar Lokasi mrnuturkan ke wartawan 
 
"Setiap hari kami lewat jalan ini, sekarang jadi kotor sekali. Debu masuk ke rumah, pakaian yang dijemur jadi hitam, dan kalau hujan jalannya jadi lumpur licin, takut jatuh. Kami sudah lama lihat mereka gali tanah di pinggir sana, besar-besar galiannya, tapi tidak ada yang mengawasi. Sudah lama kami ingin lapor, tapi siapa yang mau dengar? Harus ada yang bertanggung jawab, ini bukan wilayah proyek, ini jalan umum yang kami pakai setiap hari."  ujar salah satu warga yang meminta namanya disembunyikan.
 
"Saya punya anak balita, setiap hari debu itu beterbangan sampai ke dalam rumah. Saya sangat khawatir debu halus itu mengganggu pernapasan anak saya, apalagi paru-paru anak-anak masih rentan. Kalau begini terus, siapa yang menjamin kesehatan kami? Pihak proyek seharusnya bertanggung jawab membersihkan dan menyiram jalan agar debu tidak menyebar, sampai saat ini tidak ada satu pun yang dilakukan." ungkap seorang ibu rumah tangga yang tinggal tidak jauh dari lokasi proyek.
 
Hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil memperoleh tanggapan dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas terkait. LSM PKP dan masyarakat sekitar meminta Pemerintah Kota Gunungsitoli segera menindaklanjuti, memerintahkan pembersihan jalan secara menyeluruh, mengendalikan debu demi kesehatan warga, serta memeriksa legalitas pengambilan material Galian C di lokasi tersebut. Jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan, dikhawatirkan kondisi tersebut akan menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta gangguan kesehatan permanen bagi warga sekitar, khususnya anak-anak dan lansia.(SZ)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jalan Pemkot Jadi“KORBAN”Proyek SMAN SUKMA, Material Berserakan, Dugaan GALIAN C Ilegal Mencuat!

Trending Now