Lanny jaya,detiksatu.com || Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Balim Barat Lanny Jaya mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat Lanny Jaya, baik secara individu, komunitas, kelompok maupun organisasi, untuk berpartisipasi dalam aksi demonstrasi damai yang akan dimediasi oleh KNPB Balim Barat.
Himbauan tersebut disampaikan pada Selasa, 29 September 2026, di Pitano. Aksi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 30 September 2026, mulai pukul 09.30 WIT, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Lanny Jaya.
Dalam himbauannya, KNPB Balim Barat menyampaikan lima tuntutan yang akan dibawa dalam aksi tersebut, yakni:
1. Segera meninjau ulang Perjanjian Roma.
2. Menolak dengan tegas wacana Menteri Dalam Negeri terkait UU Definisi Orang Papua.
3. Menanyakan sejauh mana aspirasi aksi tanggal 3 Agustus lalu terkait korban ledakan bom, Pedite Weya.
4. Menolak pendorongan atau penempatan militer di wilayah Lanny Jaya.
5. Memberikan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua sebagai solusi penyelesaian persoalan kemanusiaan di Tanah Papua.
KNPB Balim Barat juga mengimbau masyarakat yang mengikuti aksi untuk dapat mengenakan pakaian dan atribut yang menurut mereka mencerminkan gaya serta budaya Papua, termasuk pakaian Army, baju bergambar Bintang Kejora, hiasan badan, serta pakaian adat Sali dan Koteka.
Dalam himbauan tersebut, panitia juga menetapkan sejumlah larangan selama aksi berlangsung. Peserta dilarang berada dalam keadaan mabuk atau mengonsumsi minuman keras. Apabila ditemukan peserta dalam kondisi tersebut, pihak penyelenggara menyatakan akan menyerahkannya kepada pihak yang berwajib.
Selain itu, peserta aksi juga dilarang membawa alat-alat tajam.
“Demikian himbauan ini kami sampaikan untuk diketahui publik dan diikuti,” demikian isi penutup himbauan KNPB Balim Barat.
Aksi tersebut mencantumkan Jefron Wanimbo sebagai koordinator lapangan (korlap), Anggon Kiwo sebagai wakil koordinator lapangan (wakorlap), serta Demin Tabuni, Ketua KNPB, sebagai penanggung jawab aksi.
Reporter: Ejayo Kamarigi