Masyarakat Tantang Polda Kalbar dan Kapolres Sintang Usut Dugaan Judi Sabung Ayam di Sungai Ringin

Masyarakat Tantang Polda Kalbar dan Kapolres Sintang Usut Dugaan Judi Sabung Ayam di Sungai Ringin

September 11, 2026 | September 11, 2026 WIB Last Updated 2026-09-11T07:45:21Z

Sintang,detiksatu.com — Dugaan praktik perjudian berkedok gelanggang sabung ayam di kawasan Sungai Ringin, Desa Anggah Jaya, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, kembali menjadi sorotan.

Masyarakat mempertanyakan keberadaan arena tersebut yang disebut masih beroperasi dan diduga menjadi tempat berlangsungnya taruhan sabung ayam. Kondisi itu memunculkan keresahan sekaligus pertanyaan publik mengenai sejauh mana pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum terhadap dugaan aktivitas perjudian tersebut.

Sejumlah warga bahkan secara terbuka menantang Polda Kalimantan Barat dan Kapolres Sintang untuk turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikan apakah benar terdapat unsur perjudian sebagaimana informasi yang berkembang di masyarakat.

“Kami hanya ingin hukum ditegakkan. Kalau memang ada dugaan perjudian, silakan diperiksa dan ditindak sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah ada tempat yang tidak tersentuh hukum,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Panitia dan Pemilik Lahan Turut Dipertanyakan

Selain mempertanyakan aktivitas gelanggang, masyarakat juga meminta aparat menelusuri pihak yang diduga menjadi penyelenggara atau panitia kegiatan serta status kepemilikan dan penggunaan lahan yang dijadikan lokasi gelanggang.

Namun, informasi mengenai keterlibatan pihak tertentu masih sebatas dugaan dan keterangan masyarakat. Karena itu, diperlukan pemeriksaan serta klarifikasi resmi untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut dan apakah terdapat unsur pidana.

Media ini tidak menyimpulkan pihak tertentu sebagai pelaku perjudian sebelum adanya bukti dan penetapan dari aparat penegak hukum.

Polda Kalbar Diminta Tidak Hanya Menunggu Laporan

Masyarakat berharap jajaran Polda Kalbar dan Polres Sintang tidak hanya menunggu laporan formal, tetapi melakukan verifikasi lapangan apabila informasi mengenai dugaan perjudian tersebut dinilai cukup untuk ditindaklanjuti.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masyarakat Tantang Polda Kalbar dan Kapolres Sintang Usut Dugaan Judi Sabung Ayam di Sungai Ringin

Trending Now