Jember , detiksatu.com || Penataan Pasar Tanjung Jember memasuki babak baru. Mulai Senin (28/9/2026), kebijakan baru terkait manajemen dan rekayasa lalu lintas (MRLL) serta pengaturan jam operasional pedagang akan mulai diuji coba.
Tak main-main, sebanyak 1.527 pedagang Pasar Tanjung bakal menjadi bagian dari penerapan kebijakan tersebut.
Untuk memastikan uji coba tidak berjalan di atas kertas saja, Pemerintah Kabupaten Jember membentuk Satgas Pasar Tanjung. Tim gabungan ini melibatkan pedagang, warga sekitar, Pemkab Jember, hingga TNI/Polri.
Pembentukan satgas dibahas dalam rapat koordinasi bersama para pedagang di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Rabu (23/9/2026).
Komposisinya cukup berimbang. Ada delapan perwakilan pedagang dan delapan warga sekitar, ditambah unsur pemerintah daerah serta TNI/Polri.
Mereka akan bekerja dalam dua shift untuk mengawal kondisi pasar selama masa uji coba.
Bukan sekadar menjaga ketertiban, satgas juga disiapkan untuk mencatat persoalan yang muncul di lapangan dan menjadi bagian dari evaluasi kebijakan.
Bupati Jember Gus Fawait bahkan mengikuti rapat tersebut secara daring di tengah padatnya agenda pemerintahan.
Ia ingin memastikan proses penataan Pasar Tanjung tetap berjalan dan tidak berhenti pada kesepakatan di ruang rapat.
“Pasar Tanjung harus ditata dengan baik tanpa mematikan mata pencaharian para pedagang. Pemerintah hadir untuk memastikan seluruh pihak dapat terus tumbuh dan mencari nafkah secara harmonis tanpa saling merugikan,” kata Gus Fawait.
Penataan ini dilakukan setelah muncul berbagai persoalan di kawasan Pasar Tanjung. Mulai kemacetan, tumpukan sampah, akses lingkungan warga, hingga persoalan genangan air.
Pemkab Jember kemudian memilih pendekatan penataan bertahap. MRLL disiapkan untuk mengurai kepadatan lalu lintas, sementara sistem drainase juga menjadi bagian dari pembenahan kawasan pasar.
Di sisi lain, jam operasional pedagang akan diatur agar aktivitas perdagangan tidak berbenturan dengan kepentingan masyarakat sekitar.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember telah menyiapkan struktur tugas dan SOP bagi satgas sebagai pedoman selama masa uji coba.
Senin (28/9/2026) bakal menjadi ujian awal.
Apakah pola baru ini mampu membuat aktivitas Pasar Tanjung lebih tertib tanpa mengganggu penghasilan pedagang? Atau justru muncul persoalan baru di lapangan?
Pemkab Jember memastikan seluruh perkembangan akan dipantau dan dilaporkan secara berkala kepada Bupati Jember.
Gus Fawait menegaskan dirinya tidak ingin hanya menerima laporan di atas meja. Ia mengaku akan terus memantau perkembangan penataan Pasar Tanjung, termasuk proses kerja satgas yang baru dibentuk.
“Saya tetap akan memantau, menerima laporan, dan meminta perkembangan. Bahkan, pembentukan satgas dan lain sebagainya saya pantau secara langsung,” tegasnya.
Dengan dimulainya uji coba pada Senin mendatang, penataan Pasar Tanjung kini memasuki fase pembuktian. Bukan hanya soal kelancaran lalu lintas, tetapi juga bagaimana pemerintah, pedagang, dan warga sekitar bisa berbagi ruang tanpa saling dirugikan.
(Wiwik)