Ranperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Dorong OPD Percepat Realisasi Program

Ranperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Dorong OPD Percepat Realisasi Program

September 01, 2026 | September 01, 2026 WIB Last Updated 2026-09-01T09:38:44Z
Kuala Tungkal,detiksatu.com || Suasana ruang sidang DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terasa khidmat saat Rapat Paripurna Keempat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.(01/09/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporannya, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi serta pengambilan keputusan DPRD.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya, pimpinan rapat meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD terkait Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026

Suasana ruang paripurna seketika menjadi perhatian ketika seluruh anggota dewan menyatakan setuju.

Dengan suara persetujuan yang disampaikan secara bersama-sama, Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., kemudian mengetukkan palu sidang.

Ketok palu tersebut menjadi tanda kesepakatan dan persetujuan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Momen tersebut menandai berakhirnya tahapan pembahasan di tingkat DPRD, sekaligus menjadi bagian penting dalam proses penetapan Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026.

Usai keputusan disepakati, proses dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Tanjung Jabung Barat dan DPRD. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat melalui perubahan anggaran yang telah disepakati.

Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., berharap pengesahan perubahan APBD tersebut tidak hanya berhenti pada keputusan di ruang paripurna, tetapi segera diwujudkan melalui pelaksanaan program di tengah masyarakat.

“Semoga dengan adanya pengesahan ini, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal dan merata di Tanjung Jabung Barat. Kami juga berharap masing-masing OPD yang mendapatkan tambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 dapat segera merealisasikan kegiatan dengan cepat, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Hamdani.

Menurutnya, tambahan anggaran yang telah disepakati harus mampu diterjemahkan menjadi program yang efektif, efisien dan tepat guna. Terlebih, berbagai kegiatan yang telah direncanakan diharapkan dapat segera dilaksanakan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Jangan sampai anggaran yang sudah disetujui tidak segera direalisasikan. OPD terkait harus bergerak cepat dan memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan disahkannya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah diharapkan dapat segera menjalankan berbagai program prioritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan yang merata di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ketok palu di ruang paripurna pun menjadi penanda dimulainya tahap berikutnya: memastikan anggaran yang telah disepakati benar-benar hadir dalam bentuk program dan pelayanan yang dirasakan masyarakat.(Hen)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ranperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Dorong OPD Percepat Realisasi Program

Trending Now