Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi-Fraksi Bahas RANPERDA APBD 2027 Sekitar Rp1,2 Triliun

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi-Fraksi Bahas RANPERDA APBD 2027 Sekitar Rp1,2 Triliun

September 22, 2026 | September 22, 2026 WIB Last Updated 2026-09-22T07:43:39Z
Tanjab Barat, detiksatu.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Kedua dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat, Senin (21/9/2026).
 
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE., dan dihadiri Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., unsur Forkopimda, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD dari seluruh fraksi.
 
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. Ia berharap seluruh fraksi dapat memberikan masukan yang konstruktif demi penyusunan anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
 
"Penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda APBD. Seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah untuk menghasilkan APBD yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar Hamdani.
 
Pada kesempatan tersebut, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Sutejo, menyampaikan pandangan umum fraksi sekaligus menegaskan komitmen untuk mengawal pembahasan APBD agar mampu mendorong pembangunan daerah.
 
"Fraksi Gerindra berkomitmen mengawal penyusunan APBD Tahun 2027 agar benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Barat," tegas Sutejo.
 
Dalam dokumen Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp1.158.687.931.600. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp157.420.731.180, sedangkan pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1.001.267.200.420.
 
Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp1.208.687.931.600, yang terdiri dari belanja operasi Rp992.544.863.143, belanja modal Rp94.954.804.157, belanja tidak terduga Rp4.400.000.000, dan belanja transfer Rp116.788.264.300. Adapun pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp50 miliar.
 
Seluruh pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan selanjutnya sebelum Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 disahkan menjadi Peraturan Daerah.(Hen)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi-Fraksi Bahas RANPERDA APBD 2027 Sekitar Rp1,2 Triliun

Trending Now