Aktivitas PIP Berjarak Tak Jauh Dari Bibir Pantai, Nama Bukew Dan Yongky Hingga Ahon Bakik, Disebut Jadi Penampung Timah Ilegal.

Aktivitas PIP Berjarak Tak Jauh Dari Bibir Pantai, Nama Bukew Dan Yongky Hingga Ahon Bakik, Disebut Jadi Penampung Timah Ilegal.

Oktober 12, 2026 | Oktober 12, 2026 WIB Last Updated 2026-10-12T04:12:55Z
BangkaBelitung.detiksatu.com ||
Aktipitas penambangan timah ilegal yang mengunakan ponton isap produksi yang berjarak kurang lebih 10 meter dari bibir pantai, tepatnya antara laut Tanjung Ru dan Dusun Belembang Desa Bakik Kecamatan Parit Tiga Bangka Barat yang lazim di sebut Serok Duo.

Tentunya hal tersebut kalau dibiarkan akan berakibat abrasi pantai sehingga kondisi talud penahan ombak terancam roboh dan amberuk.

Salah satu warga yang berpropesi sebagai nelayan mengeluhkan hal tersebut, lantaran penambangan ilegal ini tidak lagi menghiraukan kondisi dan berapa jarak yang harus selayaknya harus di tambang.

" Lihat saja jarak aktipitas tersebut, apakah layak, jaraknya kurang lebih hanya 10 meter dari bibir pantai. Sementara kondisi talud penahan gelombang tidak menutup kemungkinan akan ambruk bila kondisi tersebut tetap di biarkan," sesal Pli saat dihubungi media ini,minggu (11/10/2026).

Lebih lanjut Pli katakan, Aktivitas tambang ilegal tersebut hingga merajalela bukan tanpa alasan lantaran timah dari penambang tersebut di tampung beberapa pengepul alias kolektor seperti Bukew Dan Yongky Hingga Ahon yang semuanya beralamat di desa Bakik.

" Wajar saja para penambang timah ilegal ini merasa aman bekerja, timahnya di jual kepada Bukew Dan Yongky, Mereka berdua menyetor timah kepada Bos Ahon di bakik juga," ujar Pli.

Selain itu menurut Pli kordinator pemegang pontonnya masyarakat Belembang itu sendiri.
yaitu Man koordinasi untuk masuk ponton kelokasi tersebut,sedangkan untuk pungutan nelayan dipegang saudara Pek, Sementara pungutan untuk dusun dipegang pak Midun warga belembang juga," beber Pli.

Menurut Pli pihaknya sudah mendatangi kepala Desa namun belum ada tindakan yang nyata

" Sudah kita datangkan pihak Kepala Desa untuk mengambil tindakan masalah ponton tersebut, namun tidak ada respon sama sekali, bahkan sampai sekarang tetap beraktivitas, dan terkesan ada pembiaran,"sesal Pli.

Di tambahkan Pli, beberapa waktu yang lalu memang ada himbauan dari APH akan tetapi hanya sekedar saja,sehingga tidak ada efek jera terhadap penambang ilegal.

" Beberapa waktu yang lalu infonya memang ada razia dari Polsek dan polres Bangka Barat akan tetapi sekedar himbauwan, tentu hal tersebut tidak ada efek jera, buktinya hingga saat ini tetap jalan kembali,"sesal Pli yang berprofesi sebagai nelayan ini.

Sementara pihak - pihak yang di sebut dalam pemberitaan ini dalam upaya konfirmasi.termasuk Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak,SH,Sik,MH.
(Hry)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aktivitas PIP Berjarak Tak Jauh Dari Bibir Pantai, Nama Bukew Dan Yongky Hingga Ahon Bakik, Disebut Jadi Penampung Timah Ilegal.

Trending Now