Cagar Budaya Ho Salah Satu Destinasi Wisata Di Kepulauan Nias, Tengah Mencuri Perhatian Khayalan Publik.

Cagar Budaya Ho Salah Satu Destinasi Wisata Di Kepulauan Nias, Tengah Mencuri Perhatian Khayalan Publik.

Oktober 10, 2026 | Oktober 10, 2026 WIB Last Updated 2026-10-10T06:07:31Z
Nias Lahemo, detiksatu.com || Cagar Budaya Keturunan Ho resmi dideklarasikan pada 26 September 2026 di Desa Lahemo, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Deklarasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pelestarian warisan leluhur, menjaga identitas budaya, serta mendorong pengembangan destinasi wisata bersejarah di Kepulauan Nias.

Cagar Budaya Keturunan Ho berlokasi di Jalan Tuada Ho KM 7,5, Desa Lahemo, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara. Kawasan ini diperkenalkan sebagai bagian dari potensi sejarah dan budaya masyarakat Nias yang perlu dijaga, dikembangkan, dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Deklarasi tersebut melibatkan empat marga utama, yakni Waruwu, Halawa, Gulo, dan Ndraha, bersama marga-marga lainnya yang memiliki keterkaitan dengan keturunan leluhur Ho, yang dikenal dengan sebutan Tuada Ho atau Cuada Ho.

deklarasi bersejarah untuk memperkuat persatuan lintas marga

Deklarasi Cagar Budaya Keturunan Ho merupakan momentum untuk membangun komitmen bersama dalam menjaga warisan leluhur dan memperkuat persatuan antarketurunan.

Keberadaan inisiatif ini diharapkan menjadi landasan bagi penelusuran sejarah, pendokumentasian asal-usul keturunan, pelestarian tradisi, serta pengenalan nilai-nilai adat kepada masyarakat luas.

Pelestarian warisan leluhur dinilai memerlukan keterlibatan aktif seluruh pihak, mulai dari keluarga keturunan Ho, tokoh adat, generasi muda, masyarakat setempat, hingga pemerintah.

Langkah tersebut penting agar sejarah dan identitas budaya tidak hanya menjadi cerita turun-temurun, tetapi juga terdokumentasi secara baik dan dapat dipelajari oleh generasi berikutnya.

dorong cagar budaya ho menjadi destinasi wisata bersejarah

Selain sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan leluhur, Cagar Budaya Keturunan Ho diharapkan dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya di Kepulauan Nias.

Pengembangan kawasan tersebut memerlukan perencanaan yang terarah, penelusuran sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan, penataan lingkungan, penyediaan fasilitas pendukung, serta promosi yang mampu menjangkau wisatawan dari berbagai daerah.

Apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan, pengembangan destinasi ini berpotensi membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar, termasuk melalui pemberdayaan UMKM, promosi produk lokal, penyediaan jasa wisata, dan kegiatan edukasi kebudayaan.

Namun, pengembangan pariwisata harus tetap mengutamakan pelestarian identitas leluhur, penghormatan terhadap adat istiadat, serta perlindungan terhadap peninggalan yang memiliki nilai sejarah.

pemerintah dan masyarakat diharapkan mengambil peran

Pengembangan destinasi wisata bersejarah tidak dapat hanya bergantung pada satu kelompok. Diperlukan kolaborasi antara masyarakat, tokoh adat, generasi muda, pemerintah daerah, pemerhati budaya, dan pelaku usaha pariwisata.

Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui pendataan dan penelitian sejarah, dokumentasi warisan budaya, pengembangan sarana pendukung, promosi wisata, serta penyusunan program pelestarian yang berkelanjutan.

Cagar Budaya Keturunan Ho diharapkan dapat menjadi salah satu bagian dari pengembangan potensi wisata sejarah Kepulauan Nias sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga identitas budaya daerah.

Deklarasi pada 26 September 2026 menjadi titik awal bagi upaya bersama untuk memperkenalkan warisan leluhur Ho secara lebih luas, memperkuat persatuan lintas marga, dan membuka peluang pengembangan wisata sejarah yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pelestarian warisan leluhur merupakan tanggung jawab bersama. Dengan menjaga sejarah, merawat identitas budaya, dan mengembangkan potensi wisata secara profesional, warisan leluhur Ho diharapkan tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang.

Lokasi: Desa Lahemo, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.
Tanggal deklarasi: 26 September 2026. ( Red ) Dedi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cagar Budaya Ho Salah Satu Destinasi Wisata Di Kepulauan Nias, Tengah Mencuri Perhatian Khayalan Publik.

Trending Now