CIANJUR, DETIKSATU.COM || Pemerintah Kabupaten Cianjur memperkuat upaya pencegahan kebakaran dengan membentuk relawan Bantuan Pemadam Kebakaran (Balakar). Langkah ini diambil di tengah keterbatasan sarana pemadam kebakaran yang harus melayani puluhan kecamatan dan ratusan desa. Pada saat yang sama, pemerintah daerah memusnahkan 1.275 botol minuman keras dan 110.000 batang rokok ilegal hasil razia gabungan bersama Bea Cukai.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (21/10/2026) dan melibatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Cianjur serta unsur terkait.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan saat ini terdapat tujuh pos pemadam kebakaran untuk melayani 32 kecamatan, 354 desa, dan enam kelurahan.
Menurut Djoko, pembentukan Balakar diharapkan membantu petugas memperluas jangkauan pencegahan kebakaran, terutama melalui deteksi dini, edukasi masyarakat, dan pelaporan kejadian.
Kecamatan Sukaresmi menjadi salah satu lokasi percontohan pembentukan relawan. Pemerintah daerah berencana memperluas program tersebut ke wilayah lain dengan menyiapkan koordinator di setiap wilayah sesuai rencana pengembangan.
Bupati Cianjur, dr. M. Wahyu Ferdian, mengatakan relawan akan dibekali pelatihan penanganan awal kebakaran dan respons cepat saat keadaan darurat. Mereka juga diharapkan aktif mengedukasi warga mengenai potensi kebakaran akibat kelalaian saat memasak, membuang puntung rokok sembarangan, serta membakar sampah atau daun kering tanpa pengawasan.
Wahyu menyebut program percontohan Balakar telah diterapkan di empat kecamatan. Namun, nama kecamatan yang dimaksud belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.
Selain pengukuhan relawan, kegiatan tersebut diisi dengan pemberian santunan kepada anggota perlindungan masyarakat (Linmas) dan penanaman pohon.
Dalam agenda penegakan ketertiban umum, pemerintah daerah turut memusnahkan 1.275 botol minuman keras dan 110.000 batang rokok ilegal. Barang tersebut disebut merupakan hasil razia gabungan bersama Bea Cukai selama tiga bulan terakhir.
Wahyu mengimbau masyarakat melaporkan dugaan peredaran barang ilegal melalui layanan panggilan darurat 112. Ia menyatakan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dan identitas pelapor dijaga kerahasiaannya.
Pembentukan Balakar menjadi salah satu upaya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi kebakaran. Namun, dengan luasnya cakupan wilayah dan keterbatasan pos pemadam, pelaksanaan program tersebut membutuhkan koordinasi yang jelas, pelatihan memadai, serta pemerataan relawan agar bantuan awal dapat diberikan sebelum petugas tiba.
Di sisi lain, pemusnahan barang ilegal perlu diikuti pengawasan berkelanjutan untuk menekan peredaran minuman keras dan rokok ilegal. Rincian hasil penindakan dan tindak lanjut terhadap jalur distribusi barang tersebut juga penting untuk memastikan upaya penegakan hukum berjalan efektif. (Bet)