Pekalongan,detiksatu.com || Kepedulian terhadap dunia pendidikan diwujudkan Polres Pekalongan Kota melalui kegiatan Police Goes to School sosialisasi pencegahan perundungan atau bullying kepada siswa-siswi SD Muhammadiyah 02 Noyontaan, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolres Pekalongan Kota AKBP Dies Ferra Ningtias, S.I.K., M.Si., didampingi Plt. Kasat Binmas Iptu Rachfik Khanna, S.H., beserta personel Satbinmas. Sosialisasi diikuti Kepala Sekolah Istiqomah Ika Rima Cahyaningrum,S.Pd., siswa kelas IV, V, VI dan para guru pendamping.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai pengertian perundungan, berbagai bentuknya, mulai dari kekerasan fisik, ejekan verbal, pengucilan sosial, hingga perundungan melalui media sosial. Mereka juga diajak memahami dampak negatif bullying terhadap kondisi psikologis korban dan hubungan antar teman.
Kapolres mengingatkan para siswa agar membiasakan diri menghargai perbedaan, menjaga kerukunan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti atau merendahkan teman. Siswa juga didorong untuk berani melapor kepada guru maupun orang tua apabila mengalami atau mengetahui tindakan perundungan.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi semangat Polisi Bersama Masyarakat, sekaligus bentuk kepedulian Polres Pekalongan Kota terhadap dunia pendidikan. Kehadiran Polri di lingkungan sekolah tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan guna mendukung tumbuh kembang anak dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari kekerasan.
Melalui sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua, upaya pencegahan perundungan diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Edukasi sejak dini menjadi langkah penting untuk membangun karakter anak yang berempati, menghormati sesama, serta berani menolak segala bentuk kekerasan.
“Kegiatan ini merupakan salah satu program Polres Pekalongan Kota Police Goes to School, yang merupakan kegiatan edukasi atau pembinaan kepada anak-anak sekolah baik dari SD, SMP, hingga SMA dengan tujuan memberikan wawasan tentang Bullying agar anak-anak ini mengerti bahwa perbuatan tersebut adalah salah dan ada konsekuensi hukumnya,” ujar AKBP Dies Ferra kepada awak media pasca menyampaikan materi.
Polres Pekalongan Kota terus mendorong sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua dalam mengawasi pergaulan anak serta menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan dan ramah anak.
Sekolah yang aman bukan hanya tempat menimba ilmu, melainkan juga ruang bagi mereka untuk tumbuh, membangun persahabatan, dan meraih cita-cita.(Ali)