Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Diperiksa BPK, Publik Tunggu Hasil dan Tindak Lanjut

Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Diperiksa BPK, Publik Tunggu Hasil dan Tindak Lanjut

Oktober 08, 2026 | Oktober 08, 2026 WIB Last Updated 2026-10-09T03:55:07Z
Kapuas hulu,detiksatu.com || Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengikuti pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas belanja daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Berdasarkan publikasi resmi Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu, pemeriksaan tersebut diawali dengan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026 sampai dengan Triwulan III, pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu Nanang Padli, S.K.M., S.E., M.Si., bersama Ketua Tim Kerja Keuangan Dinkes PP dan KB Fujawati mengikuti entry meeting yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Lantai 3 Gedung Pelayanan Satu Atap Kabupaten Kapuas Hulu.

Pemeriksaan dilaksanakan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan belanja daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Empat Aspek Belanja Diperiksa

Dalam publikasi resminya, Dinkes menyebut pemeriksaan BPK akan difokuskan pada empat aspek, yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan belanja daerah untuk TA 2025 serta TA 2026 sampai dengan Triwulan III.

Proses pemeriksaan pendahuluan tersebut direncanakan berlangsung selama sekitar satu bulan.

Pemeriksaan tersebut menjadi penting karena menyangkut pengelolaan anggaran sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu juga menyatakan keikutsertaannya dalam entry meeting merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung proses pemeriksaan secara terbuka, tertib dan akuntabel.

Belum Bisa Disebut Ada Temuan

Meski pemeriksaan BPK menjadi perhatian publik, sampai tahap ini belum tepat menyimpulkan adanya penyimpangan ataupun kerugian daerah.

Sebab, proses yang diumumkan Dinkes pada 7 Oktober 2026 masih merupakan pemeriksaan pendahuluan. Temuan resmi baru dapat diketahui setelah pemeriksaan selesai dan BPK menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Karena itu, publik perlu membedakan antara pemeriksaan dengan temuan pemeriksaan.

Pemeriksaan merupakan proses untuk memperoleh dan menguji bukti, sedangkan temuan dan rekomendasi merupakan hasil yang dituangkan BPK setelah proses pemeriksaan dilakukan.

Publik Tunggu Hasil Pemeriksaan

Masyarakat Kapuas Hulu kini menunggu hasil pemeriksaan BPK tersebut, terutama terkait pengelolaan belanja Dinkes PP dan KB.

Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan ketidakpatuhan atau permasalahan dalam pengelolaan anggaran, publik tentu berkepentingan mengetahui secara transparan mengenai jenis temuan, nilai rupiah, kegiatan atau bidang yang terkait, rekomendasi BPK serta tindak lanjutnya.

Sebaliknya, apabila tidak terdapat permasalahan material, hasil pemeriksaan juga penting diketahui masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu sendiri pada situs resminya menyediakan sejumlah dokumen publik, termasuk Profil Kesehatan 2025, LAKIP 2025, LKJIP Dinas Kesehatan Tahun 2025, Renja Tahun 2026 dan Renstra 2025–2029.

Dengan adanya pemeriksaan BPK tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai tata kelola belanja sektor kesehatan di Kapuas Hulu.

Publik tidak sedang menghakimi. 

Publik hanya menunggu satu hal: hasil pemeriksaan BPK dan bagaimana setiap rekomendasi, apabila ada, ditindaklanjuti.

detiksatu.com — Media kawasan publik
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Diperiksa BPK, Publik Tunggu Hasil dan Tindak Lanjut

Trending Now