Dugaan Politik Uang dan Keberpihakan Anggota PPWN Disorot Jelang Pilwana Lubuak Landua Aua Kuniang

Dugaan Politik Uang dan Keberpihakan Anggota PPWN Disorot Jelang Pilwana Lubuak Landua Aua Kuniang

Oktober 07, 2026 | Oktober 07, 2026 WIB Last Updated 2026-10-07T11:24:02Z
Pasaman Barat, detiksatu.com || Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Nagari Lubuak Landua Aua Kuniang, Kabupaten Pasaman Barat, menjadi sorotan menjelang pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung melalui sistem e-voting pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Pasalnya, muncul informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan praktik politik uang (money politic) serta dugaan keberpihakan salah seorang anggota Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPWN) kepada salah satu calon Wali Nagari.

Informasi tersebut mulai menjadi pembicaraan masyarakat menjelang hari pemungutan suara. Dugaan itu dinilai perlu segera diklarifikasi agar tidak berkembang menjadi keresahan maupun polemik yang dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilwana.

Masyarakat menilai seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilwana, termasuk PPWN, semestinya menjaga independensi dan profesionalisme serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi mempengaruhi pilihan masyarakat.


Dugaan politik uang menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian. Apabila terdapat pemberian uang, barang, janji, atau bentuk imbalan lainnya yang dimaksudkan untuk mempengaruhi pilihan pemilih, masyarakat berharap informasi tersebut dapat ditelusuri sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, dugaan keberpihakan anggota PPWN kepada salah satu calon juga menjadi sorotan. Posisi panitia dalam pelaksanaan Pilwana membuat independensi dan netralitas menjadi hal penting untuk memastikan seluruh calon memperoleh perlakuan yang sesuai ketentuan.

Karena pemungutan suara dijadwalkan berlangsung 8 Oktober 2026, klarifikasi terhadap informasi tersebut dinilai penting dilakukan sebelum proses e-voting dimulai.

PPWN diharapkan dapat menjelaskan apakah telah menerima laporan atau mengetahui adanya dugaan politik uang maupun dugaan keberpihakan anggota panitia kepada salah satu calon.

Jika informasi tersebut telah dilaporkan, masyarakat juga berharap ada penjelasan mengenai langkah yang telah atau akan dilakukan PPWN, termasuk apabila diperlukan meneruskan persoalan tersebut kepada pihak yang memiliki kewenangan.


Pihak yang disebut atau berkaitan dengan informasi tersebut juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Masyarakat Nagari Lubuak Landua Aua Kuniang berharap Pilwana dapat berlangsung aman, tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan. Proses e-voting diharapkan benar-benar memberikan ruang kepada masyarakat untuk menentukan pilihannya secara bebas tanpa tekanan maupun imbalan.

Redaksi detiksatu.com masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi PPWN, calon Wali Nagari maupun pihak lain yang berkaitan dengan informasi tersebut. (R.Habibi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Politik Uang dan Keberpihakan Anggota PPWN Disorot Jelang Pilwana Lubuak Landua Aua Kuniang

Trending Now