Tanjab Barat, detiksatu.com || Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-IV Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2026, Selasa (27/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Pertemuan atau Gedung Pola Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat.
Pembukaan Rakerda ini turut dihadiri Sekretaris Daerah, unsur kepolisian, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para undangan lainnya.
Kehadiran Hamdani menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap upaya peningkatan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), khususnya dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat, menyalurkan aspirasi warga, serta mengawal proses pembangunan di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Hamdani menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rakerda yang dirangkaikan dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek). Menurutnya, forum tersebut memiliki nilai strategis dalam memperkuat pemahaman dan kompetensi anggota BPD agar mampu menjalankan tugas secara optimal.
“Rakerda dan Bimtek ini merupakan kegiatan yang sangat positif dan strategis. BPD memiliki peran penting dalam pembangunan desa karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas anggota BPD dalam mengawal aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan di desa masing-masing,” ungkap Hamdani.
Ia berharap forum tersebut tidak sekadar menjadi agenda pertemuan organisasi, tetapi juga menghasilkan pemikiran, rekomendasi, dan langkah konkret yang dapat diterapkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Rakerda ke-IV PABPDSI Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2026 mengedepankan penguatan kapasitas kelembagaan melalui koordinasi, pertukaran gagasan, serta pendalaman pemahaman terhadap kebijakan pembangunan desa.
Melalui rangkaian Rakerda dan Bimtek ini, para anggota BPD diharapkan semakin memahami tugas, fungsi, serta tanggung jawab kelembagaan sehingga dapat berkontribusi secara konstruktif dalam mengawal aspirasi masyarakat, mendorong transparansi, dan mendukung pelaksanaan pembangunan desa yang efektif serta tepat sasaran. (Hen)