CIANJUR, DETIKSATU.COM || Kapolres Cianjur AKBP Beddy Suwendi menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, aksi premanisme, dan pembegalan yang meresahkan masyarakat. Ia meminta jajarannya memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kehadiran personel di lapangan, serta menindaklanjuti laporan warga secara cepat dan profesional.
Penegasan tersebut disampaikan Beddy dalam acara pisah sambut Kapolres Cianjur di sebuah hotel di kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Kamis malam, 23 Oktober 2026. Sebelumnya, ia mengikuti serah terima jabatan di Polda Jawa Barat sebelum melanjutkan rangkaian kegiatan bersama jajaran Polres Cianjur dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menanggapi laporan mengenai aksi begal yang meresahkan masyarakat dalam beberapa hari terakhir, Beddy menyatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti informasi dan mencari para pelaku melalui proses hukum.
“Tidak ada ruang bagi premanisme atau begal di Cianjur, kita ratakan!” tegasnya.
Beddy mengatakan kepolisian akan mengoptimalkan kehadiran personel di tengah masyarakat dan memperkuat sinergi dengan warga untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Masyarakat yang mengalami atau mengetahui tindak kriminal diimbau segera melapor melalui layanan kepolisian 110 agar informasi yang diterima dapat ditindaklanjuti petugas.
Selain kejahatan jalanan, pemberantasan peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras juga menjadi perhatian Polres Cianjur. Beddy menegaskan, pihak-pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi mengenai dugaan tindak kriminal maupun potensi gangguan keamanan. Kepolisian menyatakan akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
Dalam kepemimpinannya, Beddy menyatakan akan melanjutkan program positif dari pejabat sebelumnya sekaligus mengevaluasi dan memetakan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Cianjur. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat pencegahan kejahatan, meningkatkan respons terhadap laporan warga, dan mempererat koordinasi antara kepolisian dengan masyarakat. (Bet)