Bekasi,detiksatu.com ll Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 83 perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini merupakan yang ketiga sepanjang tahun 2026 dan dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini adalah wujud pelaksanaan tugas Kejaksaan RI untuk menjalankan putusan pengadilan sebagaimana Pasal 135 Undang‑Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang‑Undang Hukum Acara Pidana.
Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum., serta dihadiri oleh para jaksa dan perwakilan instansi terkait, antara lain Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Pengadilan Negeri Cikarang, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, BNN Kabupaten Bekasi, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
Dalam sambutannya, Semeru menyatakan bahwa pemusnahan ini bertujuan menyelesaikan perkara secara tuntas dan optimal, dilakukan secara profesional, akuntabel, serta transparan guna mencegah penyalahgunaan barang bukti yang sudah inkracht.
“Dengan adanya pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana ini, masyarakat tidak perlu lagi bertanya ke mana barang bukti hasil kejahatan tersebut,” ujar Semeru.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
No Jenis Barang Bukti Jumlah Perkara Jumlah Barang Bukti Satuan
1 Ganja 1 35,06 Gram
2 Tembakau Sintetis 9 1.340,19 Gram
3 Sabu 12 252,64 Gram
4 Ekstasi 4 612,52 / 1.644 Gram / Butir
5 Obat‑obatan: Tramadol, Hexymer, Trihexphmidyl, Double Y, Obat tanpa merk 38 Tramadol:9.773 Hexymer:6.857 Trihexphmidyl:638 Double Y:145 Obat tanpa merk:197 Butir
6 Handphone 8 13 Unit
7 Senjata Tajam 9 12 Buah
8 Senjata Api Rakitan 1 1 Unit
9 Peluru 1 213 Butir
Pemusnahan disesuaikan dengan jenis, karakteristik, dan tingkat risiko barang bukti serta tetap mengutamakan keselamatan dan ketentuan peraturan perundang‑undangan. Khusus pemusnahan peluru dari berbagai kaliber, Kejari Kabupaten Bekasi menggandeng Kodim 0509/Kabupaten Bekasi agar pelaksanaannya aman dan sesuai standar penanganan amunisi.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi berkomitmen terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta mendukung terciptanya situasi aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.
reporter(Roan)