Sintang,detiksatu.com || Kepala Desa Nanga Jetak, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Sutaya, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sintang atas pengungkapan dugaan peredaran narkotika di wilayah desanya.
10 Oktober 2026
Pengungkapan tersebut dilakukan melalui penangkapan seorang pria berinisial A di kediamannya di Desa Nanga Jetak, sekitar pukul 17.30 WIB.
Sutaya menyambut baik langkah kepolisian dalam menangani dugaan tindak pidana narkotika tersebut. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba memerlukan dukungan semua pihak demi menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda.
“Narkoba adalah musuh bersama. Terima kasih kepada Polres Sintang atas kerja kerasnya untuk melindungi generasi muda serta menjaga keamanan desa kami,” ujar Sutaya.
Warga Sebelumnya Menaruh Kecurigaan
Sutaya mengungkapkan, sejumlah warga sebelumnya telah mencurigai adanya aktivitas yang dinilai tidak wajar di lingkungan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan dugaan pelanggaran hukum harus diserahkan kepada pihak berwenang agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Warga memang sudah lama mencurigai gerak-gerik tersangka. Namun, kami percaya kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kecurigaan tersebut dengan proses yang benar dan transparan,” ungkapnya.
Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Berdasarkan keterangan dalam naskah yang diterima, dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti tersebut antara lain serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 49,5 gram, dua timbangan digital, uang tunai sebesar Rp8.452.000, serta dua kantong plastik klip kecil berisi benda yang diduga narkotika.
Sutaya menyebutkan bahwa dirinya hadir langsung di lokasi dan menyaksikan proses penangkapan serta penyitaan barang bukti oleh petugas kepolisian.
Dalam pemeriksaan awal, pria berinisial A disebut mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Selanjutnya, barang bukti diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Meski demikian, status hukum orang yang diamankan serta keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana tersebut tetap harus mengacu pada hasil penyidikan dan keterangan resmi kepolisian.
Kades Ajak Masyarakat Bersinergi
Sutaya mengajak masyarakat Desa Nanga Jetak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia meminta warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Kita jaga desa kita bersama. Jika melihat sesuatu yang tidak wajar, jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak berwenang. Keamanan desa adalah tanggung jawab kita semua,” tegas Sutaya.
Ia berharap pengungkapan dugaan peredaran narkotika tersebut menjadi langkah positif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, sekaligus menciptakan lingkungan Desa Nanga Jetak yang aman dan kondusif.
Sutaya juga berharap sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum terus diperkuat agar upaya pencegahan peredaran narkotika dapat berjalan secara berkelanjutan.