Sepauk sintang,detiksatu.com ||
Beredarnya informasi mengenai dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, melalui media sosial Facebook dan TikTok mendapat bantahan,22 Oktober 2026.
Pihak yang memberikan klarifikasi menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar. Gudang yang dikaitkan dengan dugaan penimbunan BBM bersubsidi itu disebut sudah lama tidak beroperasi.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun membentuk persepsi yang keliru terhadap pihak yang dikaitkan dengan pemberitaan tersebut.
Menurut keterangan dalam klarifikasi, kondisi gudang yang dimaksud tidak seperti yang digambarkan dalam informasi yang beredar di media sosial. Pihak yang memberikan klarifikasi menegaskan bahwa gudang tersebut sudah lama tidak lagi menjalankan aktivitas operasional.
Oleh karena itu, informasi yang menyebut adanya dugaan penimbunan BBM bersubsidi di lokasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan keterangan yang disampaikan dalam klarifikasi.
Penyebaran informasi melalui media sosial, terutama yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum, perlu dilakukan secara hati-hati. Informasi seharusnya didasarkan pada fakta, keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta bukti yang jelas agar tidak merugikan pihak tertentu.
Di sisi lain, persoalan distribusi BBM bersubsidi tetap menjadi perhatian publik dan harus ditangani berdasarkan ketentuan yang berlaku. Namun, dugaan pelanggaran tidak semestinya dianggap sebagai fakta yang telah terbukti sebelum ada pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak berwenang.
Melalui klarifikasi ini, pihak yang bersangkutan menegaskan kembali bahwa informasi yang beredar di Facebook dan TikTok mengenai dugaan penimbunan BBM bersubsidi tersebut tidak benar menurut keterangannya, sementara gudang yang dimaksud disebut sudah lama tidak beroperasi lagi.
Klarifikasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan masyarakat dalam menyikapi informasi yang beredar, sekaligus mengedepankan prinsip keberimbangan dan ketelitian dalam menerima maupun menyebarkan informasi.