Lewat Press Release Daring, Polres Nias Ajak Semua Pihak Wujudkan Nias Bebas Narkoba

Lewat Press Release Daring, Polres Nias Ajak Semua Pihak Wujudkan Nias Bebas Narkoba

Oktober 23, 2026 | Oktober 23, 2026 WIB Last Updated 2026-10-23T15:20:05Z

Gunungsitoli,detiksatu.com || Dalam upaya memperkuat transparansi penegakan hukum dan meningkatkan peran masyarakat dalam pemberantasan narkotika, Polres Nias menggelar press release pengungkapan tindak pidana narkotika sekaligus Deklarasi Anti-Narkoba secara daring, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB tersebut menjadi wujud komitmen Polri bersama pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, tokoh masyarakat, dan generasi muda untuk mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Nias.

Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd., serta Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, S.T., M.Psi.

Turut hadir perwakilan Kodim 0213 Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Plt. Kepala BNNK Gunungsitoli, perwakilan Kejaksaan, Danki 4 Brimob Batalyon C, tokoh adat, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, PP Polri, serta perwakilan sejumlah sekolah di Kota Gunungsitoli.

Perkuat Transparansi dan Kepercayaan Publik

Juru bicara kegiatan yang juga Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Aris Gulo, S.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan press release secara daring bertujuan agar informasi mengenai hasil pengungkapan kasus oleh kepolisian dapat diakses masyarakat secara lebih luas dan cepat.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi mengenai hasil penindakan kepolisian, tetapi juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.

Setelah penyampaian informasi pengungkapan kasus, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Anti-Narkoba yang diikuti seluruh peserta.

Melalui deklarasi tersebut, seluruh pihak menyatakan komitmen untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus mendukung langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kepulauan Nias.

Pencegahan Narkoba Membutuhkan Peran Semua Pihak

Aiptu Aris Gulo menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan sinergi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar upaya pencegahan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Menurutnya, keluarga, satuan pendidikan, organisasi kepemudaan, hingga komunitas di tingkat desa memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika.

Polres Nias juga mengajak masyarakat untuk memahami dampak buruk narkotika terhadap kesehatan, masa depan generasi muda, serta keamanan dan ketertiban lingkungan.

Masyarakat yang mengetahui atau menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya diimbau untuk menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Kehadiran para pelajar dalam kegiatan tersebut turut menjadi perhatian penting. Edukasi mengenai bahaya narkoba perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda mampu membentengi diri dari penyalahgunaan narkotika dan menjadi pelopor terciptanya lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan bebas narkoba.

Polres Nias Tegaskan Komitmen Berkelanjutan

Melalui kegiatan ini, seluruh peserta kembali menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan Kepulauan Nias yang bersih dari narkoba.

Polres Nias berkomitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara tegas serta mengembangkan program pencegahan secara berkelanjutan guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga berakhir pada pukul 11.30 WIB.

(Humas Polres Nias/SZ)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lewat Press Release Daring, Polres Nias Ajak Semua Pihak Wujudkan Nias Bebas Narkoba

Trending Now