Manado,detiksatu.com II Papua Darurat Militer Dan Kemanusiaan Lebih Khususnya di Daerah Kabupaten Nduga, Militerisme Dan Situasi Di Nduga Sejak Tahun 2018 Sampai Dengan Saat Ini Hari Jumat Tanggal 23 Oktober 2026.
TNI/POLRI Telah Lakukan Penembakan Terhadap Warga Sipil"Kamis,30/10/2026
Kami dari Himpunan Pelajar Dan Mahasiswa Nduga kota studi Manado menanggapi terkait kasus penembakan warga sipil di kabupaten nduga di antara:
Tiga orang yang disebut menjadi korban penembakan adalah:
1. Mesut serera (umur 27 tahun ) Aparat Kampung Gilingan, Distrik Gearek.
2. Seorang pelajar bernama kelikia kerebea (14 tahun )
3. Kebera Serebea (umur 20 tahun)
Ket:
Mesut serera dilaporkan mengalami luka tembak dibagian dada dengan kepala dengan empat bekas tembakan, Kilikia Kerebea mengalami luka tembak dibagian dada dan perut, kedua korban meninggal dunia.
Sementara itu, Kebera kerebea dilaporkan mengalami luka tembak pada bagian lengan Kanan atas dan kondisinya kritis.
Oleh karena itu, kami selaku mahasiswa)i nduga di Manado Sulut.
Menuntut dan menegaskan pernyataan sikap sebagai berikut:
TUNTUTAN MAHASISWA NDUGA DI MANADO SULUT:
1. Kami meminta dengan tegas, Presiden Prabowo Subianto Dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, segera hentikan operasi militer dan tarik seluruh pasukan Non- organik dari tanah Papua dan lebih khusus di kabupaten nduga serta kembalikan fungsi fasilitas sipil.
2. Kami mahasiswa nduga HPMN di kota studi Manado Mendesak presiden republik indonesia Prabowo Subianto, panglima TNI, Kapolri, Bupati Nduga, DPRK Nduga, Kapolres Nduga, dan Dandim 1706 Nduga bersama-sama segera merancang membuat peraturan tentang perlindungan warga sipil Nduga.
3. Kami meminta Panglima TNI Jenderal agus Subiyanto segera memberikan penjelasan resmi jika terbukti. ketiga korban penembakan tersebut adalah benar-benar anggota TPNBP OPM.
4. Kami Mendesak dan meminta kepada, Menteri HAM Natalis Pigai, agar turun langsung ke seluruh tanah papua dan lebih khusunya kabupaten nduga. Untuk menyelesaikan masalah penembakan warga sipil secara tuntas.
5. Kami meminta Kepada Panglima TNI dan pimpinan TNI, kami mendesak agar TNI yang melakukan penembakan terhadap warga sipil tersebut dilakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan independen sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila berdasarkan bukti yang sah ditemukan anggota TNI melakukan pelanggaran hukum, yang bersangkutan harus diproses melalui mekanisme hukum sesuai dengan Undang-undang nomor 26 tahun 2000 Pasal 9.
6. Kami Mendesak Komnas HAM RI turun melakukan investigasi terbuka,serta usut tuntas pelaku penembakan terhadap tiga warga sipil di kampung Yosoma, distrik Kenyam, 23 Oktober 2026.
7. Kami meminta Pimpinan Satgas Rajawali VI Den 1 Koops TNI Habema harus bertanggungjawab atas penembakan tiga warga sipil di kampung Yosoma, distrik Kenyam.
8. Kami juga Mendesak pelaku pembunuhan dan komandan yang memimpin operasi segera jujur dan mengungkapkan kasus secara tuntas.
9. Kami Meminta kepada Presiden Prabowo Subianto, DPRK, Bupati Nduga, Panglima TNI, Kapolri, Kapolres Nduga, dan Dandim 1706 Nduga Bersama Keluarga korban Menyelidiki Pelaku yang Menembak Menyebabkan Meninggalnya warga Sipil tersebut di usuh Menyeluruh Sampai Menemukan Pelaku untuk Bertanggungjawab dan di Proses Berdasarkan hukum yang adil.
10. Kami selaku mahasiswa nduga menyoroti kasus penembakan yang dilakukan oleh TNI/POLRI Adalah melanggar hukum dan tidak manusiawi untuk itu presiden Prabowo Subianto segera menarik militer yang ada di kabupaten nduga.
Korlap
Yenny Murib
Penanggung jawab
Alexander Tabuni
Reporter.Andi Kogoya