Nduga, detiksatu.com || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Nduga, Lepania Dronggi, menyampaikan kritik terbuka kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga dalam momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026.
Kritik tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KNPI Nduga melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 28 Oktober 2026 pukul 10.00 WIT.
Dalam pernyataannya, Lepania Dronggi menilai hingga saat ini keterlibatan KNPI dalam kebijakan pemerintah, kegiatan publik, serta program pemberdayaan pemuda di Kabupaten Nduga masih minim. Ia mempertanyakan implementasi visi dan misi DIYO yang menurutnya belum memberikan ruang kemitraan yang memadai bagi organisasi kepemudaan.
"Jangan hanya berbicara tentang perubahan dan kesejahteraan pemuda dalam visi dan misi, tetapi mengabaikan keterlibatan pemuda dalam pelaksanaannya," tegas Lepania dalam keterangan tertulisnya.
Menurut KNPI Nduga, kemitraan antara pemerintah dan organisasi kepemudaan memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Di antaranya Pasal 30 tentang koordinasi strategis pelayanan kepemudaan, Pasal 32 ayat (1) dan (2) tentang kemitraan berbasis program dengan prinsip kesetaraan, Pasal 33 tentang fasilitasi kemitraan, dan Pasal 35 tentang penyediaan sarana prasarana kepemudaan.
Dalam UU tersebut memang diatur bahwa pemerintah dan organisasi kepemudaan dapat melaksanakan kemitraan. Oleh karena itu, KNPI mendorong agar kemitraan tersebut tidak hanya bersifat normatif, tetapi diwujudkan secara nyata dan bertanggung jawab.
"Kami mempertanyakan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga dalam mewujudkan visi dan misi DIYO, khususnya dalam pemberdayaan dan kesejahteraan pemuda. Jika pemuda disebut sebagai mitra pembangunan, mengapa sampai saat ini KNPI merasa belum dilibatkan secara memadai?" ujarnya.
Ia menambahkan, pemuda tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek pembangunan atau diundang saat kegiatan seremonial saja. Semangat Sumpah Pemuda tentang persatuan dan perjuangan bersama harus tercermin dalam kebijakan nyata, bukan berhenti pada upacara dan pidato setiap 28 Oktober.
Dalam pernyataan sikapnya, KNPI Kabupaten Nduga menyampaikan lima sikap:
1. Meminta Pemda Nduga membuka ruang dialog resmi antara pemerintah daerah dengan KNPI dan OKP Cipayung untuk membahas persoalan kepemudaan.
2. Membangun kemitraan nyata dengan KNPI, GAMKI dan ormas kepemudaan lainnya dalam perencanaan dan pelaksanaan program kepemudaan.
3. Memberikan perhatian nyata terhadap kesejahteraan pemuda melalui program pemberdayaan ekonomi, peningkatan kapasitas, pendidikan, dan kewirausahaan.
4. Menjelaskan langkah konkret pelaksanaan visi dan misi DIYO dalam pemberdayaan pemuda.
5. Mendorong transparansi dan partisipasi pemuda dalam program pemerintah daerah.
KNPI Nduga menegaskan bahwa kritik ini merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam mengawal pembangunan daerah, bukan untuk menjadi lawan pemerintah.
"Jangan jadikan Sumpah Pemuda sekadar seremoni tahunan. Jangan biarkan visi dan misi berhenti sebagai janji. Perubahan membutuhkan keterlibatan pemuda," tutup Lepania Dronggi.
Reporter. Saranus k