Penumpang Keluhkan Pembatalan Penerbangan Lion Air Rute Sorong–Manokwari, Jayapura, Pelayanan dan Tanggung Jawab Maskapai Dipertanyakan

Penumpang Keluhkan Pembatalan Penerbangan Lion Air Rute Sorong–Manokwari, Jayapura, Pelayanan dan Tanggung Jawab Maskapai Dipertanyakan

Oktober 10, 2026 | Oktober 10, 2026 WIB Last Updated 2026-10-10T10:45:01Z
Sorong,Papua Barat Daya Detiksatu.com || Sejumlah penumpang Lion Air Group mengeluhkan pembatalan penerbangan pada rute Sorong–Manokwari–Jayapura yang menurut pemberitahuan pihak maskapai disebabkan kondisi cuaca dan asap di Bandara Manokwari, (9/10/2026)

 Pembatalan tersebut memicu kekecewaan penumpang karena sebagian di antaranya memiliki tiket penerbangan lanjutan menuju sejumlah daerah, seperti Wamena, Merauke, dan Jakarta.

Menurut keterangan sejumlah penumpang, keputusan pembatalan tersebut sangat merugikan, terutama bagi mereka yang harus melanjutkan perjalanan ke Jayapura dan daerah lainnya sesuai jadwal yang telah direncanakan.

Para penumpang mempertanyakan apakah penumpang dengan tujuan akhir Jayapura dapat tetap diberangkatkan melalui jalur penerbangan alternatif tanpa harus transit di Manokwari. Mereka menilai pihak maskapai perlu memberikan penjelasan yang transparan mengenai alasan pembatalan serta alternatif perjalanan yang dapat ditempuh.

Kondisi ini sempat memicu protes penumpang terhadap manajer tim dan sejumlah karyawan maskapai di bandara. Para penumpang meminta kejelasan mengenai kepastian keberangkatan, penanganan tiket lanjutan, serta tanggung jawab maskapai terhadap kerugian yang mereka alami.

Penumpang Mengaku Tidak Mendapatkan Makanan Selama Menunggu

Selain mempersoalkan pembatalan penerbangan, penumpang juga mengeluhkan pelayanan selama masa tunggu yang berlangsung sejak pukul 05.00 WIT hingga sekitar pukul 19.00 WIT.

Menurut pengakuan penumpang, selama periode tersebut mereka tidak memperoleh makanan maupun makanan ringan dari pihak maskapai. Mereka menilai pelayanan terhadap penumpang terdampak pembatalan perlu menjadi perhatian serius, terlebih bagi penumpang yang harus menunggu berjam-jam tanpa kepastian keberangkatan.

Para penumpang meminta pihak Lion Air Group menjelaskan bentuk penanganan yang diberikan kepada penumpang terdampak, termasuk informasi keberangkatan berikutnya, pengaturan penerbangan alternatif, serta fasilitas yang menjadi hak penumpang sesuai ketentuan yang berlaku.

Mereka juga mempertanyakan keputusan operasional maskapai karena, menurut pengamatan mereka, kondisi di Bandara Internasional Sentani, Jayapura, saat itu terlihat aman. Namun, kondisi di Sentani saja tidak cukup untuk memastikan bahwa seluruh rute penerbangan aman dilalui, sebab keselamatan penerbangan juga bergantung pada kondisi cuaca, jarak pandang, dan keputusan operasional di bandara lain yang dilalui.

Persoalan Bagasi Turut Memicu Keributan di Bandara Sorong

Persoalan lain dilaporkan terjadi di Bandara Sorong ketika seorang penumpang yang datang dari Makassar mengaku kehilangan akses terhadap barang bawaannya yang telah diserahkan melalui layanan bagasi.

Menurut keterangan yang disampaikan, barang tersebut ternyata terbawa dalam penerbangan kembali menuju Makassar. Penumpang yang bersangkutan kemudian meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari pihak maskapai. Namun, menurut pengakuannya, permintaan tersebut tidak memperoleh penyelesaian yang diharapkan.

Situasi tersebut kemudian memicu keributan di area ruang tunggu bandara, berupa adu argumen dan tarik-menarik antara pihak yang terlibat. Rincian kejadian, status barang, serta penanganan yang telah dilakukan oleh pihak maskapai masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Kasus ini menegaskan pentingnya sistem pelacakan bagasi yang akurat, pemberian informasi kepada pemilik barang, serta mekanisme penyelesaian keluhan yang jelas agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik di lingkungan bandara.

Hak Penumpang dan Tanggung Jawab Maskapai

Dalam konteks hukum penerbangan Indonesia, penanganan pembatalan dan keterlambatan penerbangan antara lain berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management), serta ketentuan tanggung jawab pengangkut dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011.

Namun, penerapan ketentuan tersebut perlu dilihat berdasarkan penyebab pembatalan, status penerbangan, ketentuan yang berlaku, serta bentuk kerugian yang dialami penumpang. Faktor cuaca yang benar-benar membahayakan keselamatan penerbangan dapat memengaruhi kewajiban operasional maskapai, tetapi tidak serta-merta menghapus seluruh kewajiban pelayanan dan pemberian informasi kepada penumpang.

Karena itu, diperlukan penjelasan resmi mengenai dasar pembatalan, fasilitas yang diberikan selama penumpang menunggu, pilihan penerbangan pengganti, pengaturan tiket lanjutan, serta prosedur penanganan bagasi yang salah tujuan atau belum diserahkan kepada pemiliknya.

Sejumlah penumpang berharap manajemen Lion Air Group melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan dan penanganan keluhan di lapangan. Mereka meminta agar aspek keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas tanpa mengabaikan hak penumpang atas informasi yang jelas, pelayanan yang layak, dan penyelesaian masalah sesuai peraturan.

Kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa komunikasi antara maskapai dan penumpang sangat penting ketika terjadi gangguan operasional. Penjelasan yang terbuka, petugas yang responsif, serta prosedur penanganan yang terukur dapat membantu mengurangi ketegangan dan mencegah konflik di area bandara.

Penumpang berharap persoalan ini menjadi bahan evaluasi agar pelayanan transportasi udara di wilayah Papua dan Papua Barat Daya semakin profesional, transparan, dan bertanggung jawab, dengan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan dan perlindungan hak penumpang.

Reporter : Inggi Kogoya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penumpang Keluhkan Pembatalan Penerbangan Lion Air Rute Sorong–Manokwari, Jayapura, Pelayanan dan Tanggung Jawab Maskapai Dipertanyakan

Trending Now