Polres Nias Bersama BNN Gerebek Lokasi di Gang Nusantara, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi

Polres Nias Bersama BNN Gerebek Lokasi di Gang Nusantara, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi

Oktober 10, 2026 | Oktober 10, 2026 WIB Last Updated 2026-10-10T10:44:01Z
GUNUNGSITOLI,DETIKSATU.COM || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nias bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Gang Nusantara, Kota Gunungsitoli, Jumat (9/10/2026). 

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat.
 
Operasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Nias, Iptu Karib Zega, S.I.P., M.H. Kegiatan ini melibatkan personel dari Satresnarkoba, Sat Intelkam, Si Propam, dan Sat Samapta Polres Nias, serta tim dari BNN Kota Gunungsitoli. 
Dari pihak BNN, hadir Alfred Gulo, S.H. (Ketua Tim Rehabilitasi), Aipda Parulian Pardede (Bidang Pemberantasan), Ranto Sitohang (Penyuluh Ahli Pertama), Soziaokhi Halawa dan Rini Zega (Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat), serta Wirasman Zendrato dan Beriman (Bidang Pemberantasan).
 
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang di lokasi dengan menggunakan alat tes urine. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan enam orang positif menggunakan narkotika, sedangkan dua orang lainnya menunjukkan hasil negatif.
 
Keenam orang yang menunjukkan hasil positif selanjutnya menjalani asesmen medis di BNN Kota Gunungsitoli. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, keenam orang direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan. Mereka masing-masing berinisial FHNT (39), OH (30), FLZ (45), DKN (31), ERWZ (29), dan TART (18).
 
Penanganan melalui jalur rehabilitasi merupakan pendekatan yang mengedepankan pemulihan bagi pengguna narkotika, bukan sekadar penindakan hukum. Hal ini sejalan dengan kebijakan penanganan masalah narkotika yang tidak hanya memfokuskan pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan korban penyalahgunaan narkotika.
 
Kapolres Nias, AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika memerlukan sinergi dari seluruh pihak. 

"Polres Nias bersama BNN Kota Gunungsitoli berkomitmen terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan terhadap peredaran gelap, serta penanganan penyalahgunaan narkotika melalui asesmen dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
 
Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dengan melaporkan setiap indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada pihak kepolisian.
 
(:Humas Polres Nias/SZ)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Nias Bersama BNN Gerebek Lokasi di Gang Nusantara, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi

Trending Now