KAPUAS HULU,DETIKSATU.COM || Sebanyak 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Nanga Kalis, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap IV, Dikantor Desa Nanga Kalis. Rabu ( 7/10/2026 ) .
Kepala Desa Nanga Kalis, M. Tahir Mahmud , mengatakan sebanyak 46 KPM tercatat sebagai penerima manfaat dalam penyaluran bantuan tersebut.
Menurutnya, masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 450.000 untuk periode Oktober sampai Desember pada tahap keempat di tahun 2026.
"Jumlah KPM di Desa Nanga Kalis sebanyak 46 KPM. Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 450.000 untuk tahap keempat," ujar M. Tahir Mahmud.
Penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri Bhabinkamtibmas Syarif Abdullah , perwakilan dari Kantor Kecamatan Kalis, Koordinator Pendamping Desa Kalis, BPD, dan Pemerintah Desa, sebagai bagian dari pemantauan kegiatan di wilayah Desa Nanga Kalis.
Sementara itu, Efa , selaku Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Kalis, turut mendampingi proses penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima manfaat.
Ia juga menyampaikan agar seluruh KPM, maupun PKH, kedepannya untuk saling menjaga Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing dan tidak membagikan kepada siapa pun, baik kepada orang lain maupun kepada anak kita sendiri.
> "Hal ini untuk menjaga agar tidak terindikasi atau terlibat judi online, apabila NIK , serta nomor handphon bapak, ibu , ada terindikasi terlibat judi online, maka otomatis nama bapak dan ibu langsung dihentikan oleh pemerintah" tegas Ibu Efa.
Dengan adanya penyaluran tersebut, pemerintah desa berharap bantuan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat penerima manfaat.
Proses penyaluran BLT-DD berlangsung tertib, transparan, dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
[ Joko ]