Proyek JUT Sukakarsa Baru Dua Bulan Sudah Retak, Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat dan Penggadaian Motor Dinas Mengemuka

Proyek JUT Sukakarsa Baru Dua Bulan Sudah Retak, Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat dan Penggadaian Motor Dinas Mengemuka

Oktober 06, 2026 | Oktober 06, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T16:08:40Z

Bekasi,detiksatu.com ll Proyek betonisasi Jalan Usaha Tani (JUT) di Jalan Kali Buntu RT 03/RW 03, Kampung Plo Asem, Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, kondisinya sudah retak-retak dan berdebu padahal baru selesai dibangun sekitar dua bulan lalu.
 
Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 ini dipantau langsung awak media pada Selasa, 6 Oktober 2026. Di sejumlah titik, permukaan beton terlihat retak rambut, mengelupas, dan menimbulkan debu semen.
 
"Kalau baru dua bulan saja sudah retak, patut diduga pekerjaannya asal-asalan," ujar salah satu warga Sukakarsa yang enggan disebutkan namanya.
 
Tanpa Papan Informasi
 
Temuan di lapangan menunjukkan proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi kegiatan. Akibatnya, masyarakat tidak dapat mengetahui nama kegiatan, volume pekerjaan, panjang × lebar × tebal beton, serta besaran anggaran. Kondisi ini dinilai tidak sesuai prinsip transparansi pengelolaan Dana Desa.
 
Dugaan kerusakan mengarah pada kualitas pengerjaan. Warga menduga komposisi campuran semen, pasir, dan batu split tidak sesuai spesifikasi mutu beton (umumnya K-225/K-250) yang dipersyaratkan untuk JUT. Jika sesuai spesifikasi, jalan beton seharusnya tidak retak dalam hitungan minggu.
 
Dugaan Penyimpangan Lain Mencuat
 
Selain mutu JUT, di tengah masyarakat juga beredar dugaan penyimpangan lain yang menyeret nama mantan Kepala Desa Sukakarsa, Munaka alias Ojos, yang hingga kini masih menjabat sebagai petinggi desa karena kepala desa definitif hasil pemilihan belum dilantik. Dugaan tersebut meliputi penggelapan gaji perangkat desa dan penggadaian kendaraan dinas desa jenis motor KLX.
 
Saat dikonfirmasi awak media, Munaka memilih tidak banyak berkomentar.
 
Desakan Warga
 
Masyarakat mendesak:
 
1. TPK dan Pemerintah Desa Sukakarsa membuka RAB dan melakukan evaluasi mutu, termasuk uji takaran material dan mutu beton.
2. Kecamatan Sukakarya dan Inspektorat Kabupaten Bekasi turun melakukan pemeriksaan.
3. Aparat penegak hukum bertindak jika ditemukan indikasi kerugian negara.
 
Jika terbukti tidak sesuai spesifikasi, warga meminta pekerjaan diperbaiki atau dikerjakan ulang oleh pelaksana, dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku.
 
Sampai berita ini diturunkan, jajaran Pemerintah Desa Sukakarsa dan TPK belum memberikan keterangan resmi tertulis.
 
(RNS)
 
 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Proyek JUT Sukakarsa Baru Dua Bulan Sudah Retak, Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat dan Penggadaian Motor Dinas Mengemuka

Trending Now