Pasaman Barat, detiksatu.com || Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Pasaman Barat, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di Cafe Diamond atau Cafe DMD, Padang Lawas, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu malam (17/10/2026).
Razia yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Berdasarkan rilis Satpol PP Pasaman Barat, dalam kegiatan tersebut petugas melakukan pemeriksaan, mengamankan sejumlah barang bukti, serta mendata delapan perempuan yang bekerja sebagai pemandu karaoke.
Dalam dokumentasi kegiatan, kedelapan perempuan tersebut disebut diduga sebagai ladies companion (LC).
Selain itu, petugas juga mendapati 30 orang berstatus pelajar berada di lokasi tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Pasaman Barat untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Satpol PP menghadirkan orang tua masing-masing pelajar dan meminta mereka membuat surat pernyataan sebagai bentuk pembinaan serta komitmen agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar ketentuan.
Sementara itu, delapan perempuan pemandu karaoke tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Razia gabungan ini merupakan bentuk sinergi antar instansi dalam upaya menjaga ketertiban umum, mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Pasaman Barat.
Satpol PP Pasaman Barat bersama instansi terkait menyatakan akan terus melaksanakan upaya penegakan peraturan daerah serta meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap masyarakat, termasuk generasi muda.
Peran orang tua dan masyarakat juga diharapkan semakin optimal dalam mengawasi aktivitas anak-anak agar terhindar dari kegiatan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun lingkungan. (*/R.Habibi)