CIANJUR, DETIKSATU.COM || Tumpukan sampah di Kampung Pasir Raur, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, kembali menjadi sorotan. Meski lokasi tersebut telah dibersihkan melalui kerja bakti pada Sabtu (24/10/2026), pemerintah setempat masih menghadapi tantangan mencegah pembuangan sampah sembarangan terulang.
Kepala Desa Sindanglaya, Nyanyang Kurnia Sanusi, mengatakan persoalan penumpukan sampah di kawasan itu telah berlangsung sejak sebelum dirinya menjabat. Menurut dia, penanganan tidak cukup hanya dengan membersihkan tumpukan sampah, tetapi harus disertai kepatuhan masyarakat terhadap mekanisme pengelolaan yang telah tersedia.
“Sebetulnya, secara formal, solusi pengelolaan sampah sudah ada. Petugas kebersihan dari setiap RT dan RW berkoordinasi dengan tim kebersihan di Cipanas. Kembali lagi pada kesadaran warga untuk mengikuti alur yang sudah ditetapkan,” kata Nyanyang.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat mengurangi sampah rumah tangga melalui pengelolaan mandiri, antara lain menggunakan lubang biopori. Pemerintah setempat juga telah menyediakan percontohan pengolahan sampah dengan reaktor biogas, meski penerapannya belum menjangkau seluruh wilayah.
Nyanyang mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah ke daerah aliran sungai, tebing, maupun lokasi tersembunyi di bawah rimbunan bambu. Edukasi, kata dia, perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab bersama.
“Persoalan sampah ini merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat bertanggung jawab atas pengelolaan sampah pribadi, sedangkan pemerintah bertanggung jawab dalam pengelolaan secara umum,” ujarnya.
Untuk mencegah penumpukan berulang, pemerintah desa berencana menutup lokasi yang telah dibersihkan di Pasir Raur. Namun, rencana tersebut perlu disertai pengawasan dan kepastian jalur pembuangan sampah agar persoalan tidak sekadar berpindah ke lokasi lain.
Nyanyang juga meminta pelaku usaha yang menghasilkan sampah dalam volume besar berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar sampah dikelola melalui jalur yang semestinya.
“Pengusaha yang membuang sampah dalam volume besar sebaiknya berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, bukan mengambil keuntungan sendiri dengan membuang sampah tidak pada tempatnya,” katanya.
Sementara itu, Camat Cipanas, Dindin Amaludin, mengatakan kerja bakti di Desa Sindanglaya dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan berdasarkan edaran Bupati Cianjur.
Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan dari tujuh desa di Kecamatan Cipanas. Dindin menyebut sekitar 200 orang mengikuti kerja bakti untuk membersihkan tumpukan sampah di kawasan tebing Desa Sindanglaya.
“Pada hari ini, kami bersama-sama di tingkat kecamatan dan tujuh desa berupaya menanggulangi persoalan sampah di Desa Sindanglaya. Mudah-mudahan kegiatan ini membawa dampak bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Dindin.
Dindin menjelaskan, pemerintah mendorong pembentukan relawan kebersihan di tingkat RT. Relawan tersebut diharapkan membantu mengoordinasikan pengumpulan sampah rumah tangga sebelum diangkut petugas ke tempat yang telah ditentukan.
Edukasi juga diarahkan ke lingkungan sekolah. Pemerintah desa dan kecamatan berupaya menanamkan kebiasaan menjaga kebersihan kepada peserta didik sejak dini agar kepedulian terhadap lingkungan terbentuk dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah setempat juga telah memasang spanduk yang memuat informasi mengenai sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Penerapan sanksi harus tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah setempat menyiapkan penutupan lokasi, penguatan relawan kebersihan di tingkat RT, serta edukasi dan pengawasan untuk mencegah pembuangan sampah liar kembali terjadi di kawasan Pasir Raur, Desa Sindanglaya. (Bet)